Pembina PPKSI Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

- Pewarta

Minggu, 28 April 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (salamnews.id/istimewa)

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, Salam News. Id – Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo respons terkait larangan warga Madura buka toko 24 jam.

Kebijakan dari Kementerian Koperasi UKM itu dinilai olehnya tidak berpihak kepada sektor Unit Mikro dan Menengah (UMKM) yang ada.

“Pengusaha mikro dan menengah, seperti toko kelontong Madura perlu mendapatkan perhatian. Jangan sampai diatur oleh aturan yang justru memberatkan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Juga :  Dua Pemain Bertahan Timnas U-23 Absen Lawan Guinea, Shin Tae-yong: Petahanan Nyaris Runtuh

Menurut Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sumenep itu menegaskan justru dengan keberadaan toko kelontong dan warung Madura adalah salah satu penyumbang dari sektor ekonomi.

“Dan itu yang seharusnya diberikan kemudahan agar terus tumbuh dan berkembang di masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan Bupati Sumenep Sidak Ke Pasar Anom Sumenep

Oleh karena itu, kata orang nomor satu di Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu mengatakan yang namanya perdagangan sekecil apapun pasti akan menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi kita.

“Untuk larangan itu perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan keresahan bagi pelaku warung (toko) Madura 24 jam, apalagi yang jualan bukan hanya orang Madura,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris
Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17
Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:11 WIB

23 Tim SD Adu Kemampuan, Sumenep Mulai Bangun Regenerasi Pesepak Bola Muda

Berita Terbaru