Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

- Pewarta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam Nesw. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan penambahan 118 titik penerangan jalan umum (PJU) pada 2026 untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat malam. Program tersebut direncanakan menjangkau sejumlah wilayah, termasuk jalur Manding dan kawasan lain yang membutuhkan penerangan. Namun, pemeliharaan fasilitas lama juga menjadi perhatian.

Sejumlah lampu jalan dilaporkan tertutup rimbunnya pepohonan sehingga cahaya yang dihasilkan tidak maksimal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai perawatan infrastruktur yang telah dibangun. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, menjelaskan bahwa pemasangan PJU baru dilakukan bertahap.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam mendukung keselamatan masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari. Dadang menyampaikan, penentuan lokasi pemasangan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta tingkat kebutuhan penerangan. Perhatian diberikan kepada wilayah daratan maupun kepulauan.

Meski demikian, penambahan fasilitas baru perlu diimbangi evaluasi terhadap PJU yang sudah tersedia. Sebab, keberhasilan pelayanan tidak hanya ditentukan jumlah pembangunan, tetapi juga manfaatnya. Lampu jalan yang tidak berfungsi atau terhalang pepohonan berpotensi mengurangi kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, pemeliharaan perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan infrastruktur.

Dadang mengakui, pengadaan PJU yang dilaksanakan pemerintah daerah saat ini masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menetapkan prioritas pembangunan. Apalagi, wilayah Sumenep mencakup kawasan daratan dan kepulauan dengan kebutuhan infrastruktur beragam.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Minta Penyaluran BLT-Desa Tepat Waktu

Ia menjelaskan, tidak semua wilayah dapat langsung memperoleh penerangan secara bersamaan. Pemerintah memprioritaskan sejumlah lokasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan masyarakat. Selain mengandalkan APBD, Disperkimhub berupaya menjajaki peluang pendanaan dari pemerintah provinsi maupun kementerian. Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan pelayanan penerangan jalan.

Namun, pencarian sumber pembiayaan baru perlu berjalan beriringan dengan perawatan fasilitas yang sudah dibangun. Infrastruktur yang tersedia harus dipastikan tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Dadang mengungkapkan, persoalan lampu PJU yang tertutup pepohonan turut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai kondisi penerangan jalan di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, penanganan pohon yang menghalangi cahaya membutuhkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sinergi antardinas diperlukan agar penanganan dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, gangguan penerangan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Masyarakat membutuhkan tindak lanjut nyata, mulai dari pendataan lokasi bermasalah hingga pemeriksaan kondisi lampu. Pohon yang menghalangi pencahayaan juga perlu ditangani sesuai ketentuan. Pembagian kewenangan antarlembaga seharusnya tidak menjadi penghambat penyelesaian masalah. Sebab, masyarakat tetap membutuhkan penerangan memadai ketika melintasi jalan pada malam hari.

Dadang menegaskan, evaluasi berkala diperlukan untuk memeriksa lampu yang tidak menyala, dahan yang menghalangi cahaya, serta kebutuhan perawatan fasilitas penerangan lama. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Hasilnya dapat menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan sekaligus mendukung perencanaan pembangunan berikutnya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Pulau Kangean Demo Pemkab, Minta Bupati Segera Operasikan Kapal DBS I dan III

Dalam keterangannya, Dadang menyebut pemasangan sekitar 70 titik PJU di kawasan Ganding hingga Guluk-Guluk pada 2023 sebagai bagian pengembangan penerangan. Selain itu, penerangan di jalur Sumenep menuju Kalianget disebut telah dikembangkan secara bertahap sejak 2025. Fasilitas tersebut perlu dipastikan tetap berfungsi optimal.

Keberadaan pembangunan sebelumnya menjadi alasan penting untuk melakukan pendataan menyeluruh. Pemerintah perlu mengetahui jumlah lampu yang berfungsi, mengalami kerusakan, maupun terhalang pepohonan. Data kondisi PJU dapat membantu pemerintah mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah. Informasi tersebut juga diperlukan untuk menentukan kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan secara terukur.

Evaluasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memastikan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat nyata. Dengan begitu, penambahan titik baru tidak mengabaikan kualitas fasilitas yang telah tersedia. Dadang menekankan pentingnya data sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap fasilitas penerangan memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembangunan bertahap, koordinasi lintas OPD, serta pemeliharaan berkala, pelayanan penerangan jalan diharapkan semakin merata. Keselamatan pengguna jalan pun menjadi perhatian utama.(W)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan
Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi
DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:53 WIB

DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terbaru