Pemkab Sumenep Gunakan DBHCHT Berantas Rokok Ilegal

- Pewarta

Rabu, 6 Oktober 2021 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy (tengah) berbincang dengan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. (Foto IST/SalamNews)
Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Perekonomian melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kali ini titik tekan realisasi dana tersebut bukan lagi pada sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal. Dalam operasi nanti, pihaknya hanya sebagai fasilitator.
“Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaannya nanti ada dari kantor bea cukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” kata Laili, Rabu (6/10/2021).
Anggaran yang dialokasikan untuk operasi pemberantasan rokok ilegal tahun 2021 sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di Sumenep.
Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, kata Laili sudah mengantongi toko-toko yang biasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga, dalam pelaksanaan operasi nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.
“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Pihak kantor cukai juga punya data tersendiri,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor bea cukai. Namun, sampai saat ini waktunya masih belum bisa disampaikan, meskipun persiapannya sudah rampung.
“Waktunya belum bisa kita share, karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan. Kalau diberitahukan, nanti mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” ujar Laili.
Sementara untuk detail teknis operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut akan dipasrahkan ke kantor be cukai.
Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep tidak berhak memberi sanksi. Sehingga dalam pelaksanaan operasi nanti, kantor bea cukai membawa penegak hukum sendiri.
“Upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tegas Laili. (*/Bed/Wrd)
Baca Juga :  DPRD Sumenep Bergerak, H. Zainal Arifin Komitmen Tuntaskan Krisis BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi
DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:53 WIB

DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terbaru