BEM Unija Desak DPRD Sumenep Tolak RKUHP

- Pewarta

Jumat, 8 Juli 2022 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep 

Sumenep, SalamNews.Id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja Madura menggelar aksi demonstrasi tolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenp, Madura, Jawa Timur. Juma’at (08/07/2022). 

Sejumlah mahasiswa membentangkan poster yang berisi tulisan “Kawal tuntas RKUHP,” “Cabut dan hapus RKUHP,” “Tolak RKUHP rasa kolonial.” 

Dalam aksi tersebut, mereka menilai kurangnya keterbukaan informasi terhadap publik, sehingga dalam perumusan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pemerintah tidak transparan. 

“Draft RKUHP yang terbaru dan asli tidak pernah diperlihatkan ke publik, ini menjadi bukti bahwa pemerintah membuat perumusan kebijakan hanya untuk kepentingannya sendiri,” kata Khalid Dalili, Korlap Aksi dalam orasinya. 

Baca Juga :  PC PMII Sumenep Gelar PKL Guna Mencetak Kader Mujtahid

Ia menambahkan, “kami dan masyarakat sangat mengharapkan penyelenggaraan serta perumusan undang-undang lebih transparan  dan terbuka,” tambahnya. 

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH. menemui mahasiswa didepan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, ia berjanji akan mengawal dan menyampaikan ke DPR RI. 

“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa nanti kita akan perjuangkan untuk disampaikan ke DPR RI, karena pembahasan RKUHP ini dibahas oleh DPR RI dan pemerintah pusat,” tutur Ketua DPRD Sumenep saat menemui mahasiswa di depan Kantor DPR. 

Baca Juga :  PC PMII Sumenep Gelar Audiensi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi

Ia menyampaikan tuntutan terkait RKUHP secara bersama-bersama dengan seluruh mahasiswa. 

“Kami menuntut dan meminta kepada DPR RI untuk segera  merevisi RKUHP yang didalamya banyak menuai kontroversi, dan dilakukan keterbukaan informasi terhadap masyarakat terkait RKUHP ini,” tegas Abdul Hamid saat menyampaikan tuntutan bersama mahasiswa. 

Sejumlah Tuntutan diantaranya :

1. Mendesak DPR RI untuk segera membuka draf RKUHP yang terbaru dan asli ke ranah publik.

2. Menolak pasal-pasal kontorversial pada draf RKUHP.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengirimkan surat pertimbangan kepada DPR RI mengenai RKUHP.

(Jhon)

Berita Terkait

Piala AF Sport U-17 Segera Bergulir, Puluhan Klub Sumenep Siap Adu Talenta
KKN Posko 40 Dorong Orang Tua Bangun Komunikasi Sehat dengan Anak di Era Digital
Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan, KEK Tembakau Madura Mulai Dikonkretkan
Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Piala AF Sport U-17 Segera Bergulir, Puluhan Klub Sumenep Siap Adu Talenta

Jumat, 18 September 2026 - 14:31 WIB

KKN Posko 40 Dorong Orang Tua Bangun Komunikasi Sehat dengan Anak di Era Digital

Kamis, 17 September 2026 - 14:28 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan, KEK Tembakau Madura Mulai Dikonkretkan

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Berita Terbaru