Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, serta dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim bersama jajaran pemerintah daerah. Sejumlah undangan turut hadir, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim memaparkan gambaran umum pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sumenep tahun mendatang. Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan 2027, yakni mendorong sumber daya manusia produktif dan berdaya saing untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkualitas serta berkelanjutan.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,89 Triliun
Dalam nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.899.676.296.303,04. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393.693.521.457,04, sedangkan pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1.505.982.774.846,00.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.995.705.978.599,32, sehingga terdapat defisit anggaran senilai Rp96.029.682.296,28. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, berdasarkan perencanaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Alokasi belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp1.449.159.981.838,77, belanja modal Rp101.178.594.328,33, serta belanja tidak terduga Rp119.601.617.034,22. Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp325.765.785.398 untuk mendukung kebutuhan transfer sesuai dengan kebijakan dan ketentuan anggaran.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan dianggarkan sebesar Rp126.229.682.296,28, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp30,2 miliar. Selisih penerimaan dan pengeluaran tersebut menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28 yang diproyeksikan untuk menutup defisit anggaran daerah. “APBD tahun 2027 kami susun dengan prinsip kehati-hatian dan prioritas tepat sasaran, agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Imam Hasyim.
Infrastruktur dan Kesejahteraan Menjadi Prioritas
Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Arah kebijakan tersebut menitikberatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan transparan.
Pembangunan juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas ant wilayah, khususnya antara daratan dan kepulauan, sehingga masyarakat memperoleh kesempatan pembangunan yang lebih merata. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong produktivitas masyarakat dan memperkuat daya saing ekonomi Kabupaten Sumenep.
Kemiskinan dan Biaya Logistik Masih Menjadi Tantangan
Pemerintah Kabupaten Sumenep masih menghadapi sejumlah persoalan pembangunan, termasuk tingkat kemiskinan yang disebut berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur. Keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah turut memengaruhi akses masyarakat terhadap pelayanan publik, kegiatan ekonomi, serta distribusi barang dan kebutuhan pokok.
Kondisi geografis kepulauan juga menyebabkan biaya logistik relatif tinggi, sehingga membutuhkan kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat. Struktur ekonomi Sumenep masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, serta industri kecil dan menengah yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya mendorong penguatan sektor unggulan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
RAPBD 2027 Masih Akan Dibahas Bersama DPRD
Imam Hasyim menegaskan, angka pendapatan dan belanja dalam nota keuangan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Penyesuaian diperlukan setelah terbitnya surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 mengenai rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2027.
Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi turunan, termasuk petunjuk teknis dan rencana kerja kementerian terkait, sebagai dasar penyempurnaan perencanaan anggaran. Setelah penyampaian nota keuangan, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 untuk menelaah prioritas, kebutuhan belanja, dan kesesuaian alokasi anggaran.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Rancangan APBD selanjutnya akan disempurnakan melalui mekanisme pembahasan sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai landasan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2027.(*/Red)











