Sumenep, Salam News. Id – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum bagi Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, untuk menegaskan pentingnya menjaga identitas pesantren dalam kehidupan politik daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Zainal Arifin di Kantor DPRD Sumenep, Kamis (22/10/2026), saat peringatan Hari Santri Nasional berlangsung di berbagai daerah Indonesia.
Ia menilai, latar belakang pesantren memiliki hubungan erat dengan pembentukan karakter, nilai moral, serta tanggung jawab seseorang ketika menjalankan amanah sebagai pejabat publik. Zainal mengungkapkan, hampir seluruh anggota DPRD Sumenep memiliki latar belakang pendidikan pesantren. Ia bahkan menyebut persentasenya mencapai 99,9 persen, termasuk dirinya sendiri.
“Kalau kita berbicara santri, maka kami 99,9 persen anggota DPRD adalah alumni pesantren, termasuk saya,” ujar Zainal saat memberikan keterangan kepada awak media. Menurutnya, identitas sebagai alumni pesantren tidak seharusnya dipandang sebatas riwayat pendidikan. Lebih dari itu, pesantren turut membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku seseorang.
Nilai-nilai tersebut dinilai tetap relevan ketika seseorang memasuki dunia politik. Sebab, jabatan publik menuntut tanggung jawab besar dalam mengambil keputusan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Meski demikian, Zainal mengaku berhati-hati ketika diminta menjelaskan secara terbuka bagaimana dirinya menerapkan nilai-nilai pesantren dalam menjalankan praktik politik sehari-hari.
Ia beralasan, setiap pernyataan seorang pejabat publik berpotensi memengaruhi pemikiran dan tindakan orang lain. Terlebih, jika pernyataan tersebut dijadikan pedoman oleh sesama alumni pesantren. “Kalau cara pesantren saya berpolitik disampaikan di forum ini atau menjawab pertanyaan Anda, maka Anda juga alumni pesantren akan meniru gaya politik saya. Itu harganya mahal,” tuturnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa praktik politik tidak hanya berkaitan dengan perebutan kekuasaan, tetapi juga menyangkut keteladanan, tanggung jawab, dan konsekuensi setiap tindakan. Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Zainal berada dalam posisi yang mendapat perhatian masyarakat. Sikap dan ucapannya dapat memengaruhi persepsi publik terhadap perilaku para wakil rakyat.
Karena itu, momentum Hari Santri Nasional dapat dijadikan kesempatan untuk merefleksikan kembali nilai-nilai pendidikan pesantren dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Pendidikan pesantren selama ini dikenal menanamkan nilai keagamaan, kedisiplinan, kesederhanaan, serta penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas politik.
Dalam konteks legislatif, tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, keterbukaan dalam mengambil keputusan, serta kesungguhan memperjuangkan aspirasi konstituen. Kehadiran banyak alumni pesantren di DPRD Sumenep juga menjadi gambaran keterlibatan kalangan santri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan proses pengambilan kebijakan publik.
Namun, latar belakang pendidikan keagamaan perlu diiringi tindakan nyata yang mencerminkan integritas. Dengan demikian, identitas santri tidak berhenti sebagai pengakuan, melainkan tercermin dalam perilaku sehari-hari. Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Sumenep sendiri turut diwarnai pelaksanaan upacara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Momentum tersebut menjadi pengingat kontribusi santri bagi bangsa.
Di lingkungan DPRD, pernyataan Zainal Arifin menyoroti dimensi lain peringatan tersebut, yakni pentingnya menjaga tanggung jawab moral alumni pesantren ketika menjalankan peran dalam kehidupan politik. Besarnya keterwakilan alumni pesantren di lembaga legislatif diharapkan dapat berjalan seiring dengan komitmen menjaga etika, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan publik dalam setiap keputusan politik.(W)











