Sumenep, Salam News. Id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tatakrama Universitas Annuqayah (UA) resmi memiliki kepengurusan baru setelah dilantik, Sabtu, 26 September 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula KH Abdul Basith AS, Universitas Annuqayah, dengan dihadiri jajaran civitas akademika kampus.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi LBH Tatakrama dalam menjalankan tugas kelembagaan sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, edukatif, dan berorientasi keadilan.
Wakil Rektor I Universitas Annuqayah, Dr. K.H. Ach. Maimun, M.Ag., mengukuhkan jajaran pengurus LBH Tatakrama tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran LBH Tatakrama dalam memberikan kontribusi nyata terhadap persoalan hukum masyarakat.
Menurutnya, lembaga tersebut memiliki ruang strategis dalam pendidikan, konsultasi hukum, pendampingan masyarakat, serta pengembangan kajian hukum. Kajian hukum yang dilakukan diharapkan tetap relevan dengan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ia berharap LBH Tatakrama mampu menjadi salah satu instrumen Fakultas Hukum Universitas Annuqayah dalam menghadirkan layanan hukum. Layanan tersebut diharapkan berjalan profesional, berintegritas, serta tetap berpegang teguh pada nilai keadilan dan kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum sekaligus Direktur LBH Tatakrama Universitas Annuqayah, Dr. Moh. Afif Wahyudi, M.H.I., turut menyampaikan pandangannya. Ia menyebut pelantikan pengurus merupakan bagian penting dalam memperkuat kelembagaan hukum di lingkungan Universitas Annuqayah.
Menurutnya, LBH Tatakrama bukan sekadar wadah organisasi, tetapi juga ruang pengembangan keilmuan serta praktik hukum bagi civitas akademika. Lebih dari itu, keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dr. Afif juga menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai akademik, profesionalitas hukum, keislaman, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap aktivitas lembaga. Konsep tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Universitas Annuqayah dalam mengembangkan pendidikan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pendidikan hukum tidak hanya diarahkan pada penguasaan teori, tetapi juga mendorong mahasiswa dan akademisi hadir menyelesaikan persoalan sosial. Karena itu, pengurus LBH Tatakrama diharapkan mampu membangun kerja kelembagaan yang solid dan berkelanjutan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi internal Universitas Annuqayah serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas literasi hukum di tengah kehidupan masyarakat.
Melalui penguatan kelembagaan, LBH Tatakrama diharapkan dapat menjadi jembatan antara pengetahuan hukum akademik dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran lembaga tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta persoalan hukum.
Adapun struktur LBH Tatakrama Universitas Annuqayah dipimpin Dr. Moh. Afif Wahyudi, M.H.I., sebagai Direktur. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Qudsiyanto, S.H., M.H., sedangkan jabatan Bendahara diemban Badrud, S.H.
Sementara itu, posisi Pelindung dijabat Rektor Universitas Annuqayah, Dr. K.H. Mohammad Hosnan, M.Pd. Dewan Penasihat terdiri dari Dr. K.H. Ach. Maimun, M.Ag., Drs. K.H. Abd. Halim, M.Pd.I., Dr. Ach. Khatib, M.Pd., dan K. M. Musthafa, M.A.
Adapun Dewan Pakar diisi Shohibul Arifin, M.H.I., Syafrawi, S.H., serta Mohammad Bisyri, M.H. Untuk Divisi Litigasi, LBH Tatakrama menempatkan Fadhlillah, S.H., Nur Jannah, S.H., M.H., dan Khoirul Anam, S.H.
Sementara Divisi Nonlitigasi diisi Zainal Abidin, S.H., dan Ahmad Rifa’i, S.H., yang bertugas menangani berbagai kebutuhan hukum nonpersidangan. Kemudian, Divisi Administrasi dan Umum dipercayakan kepada Moh. Dafid Yayan, S.Pd., untuk mendukung kelancaran administrasi kelembagaan.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, LBH Tatakrama kini diharapkan mampu menjalankan program secara terarah dan berkelanjutan. Pengurus juga dituntut memperkuat kolaborasi agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.
Pelantikan ini menjadi awal bagi LBH Tatakrama untuk membuktikan kontribusinya dalam pendidikan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, lembaga tersebut diharapkan tumbuh sebagai bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung keadilan.(W/Red)











