PC. PMII Probolinggo; Survei Kepercayaan terhadap Instansi Polri di Nilai Serampangan.

- Pewarta

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim
(Foto : SalamNews.id/Istimewa)

Probolinggo, Salam News. Id – Survei indikator politik memperlihatkan bahwa, tingkat kepercayaan terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen, per Februari 2023.

Angka itu terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik.

Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Seperti polri masih belum menuntaskan kejadian Kanjuruhan dan banyaknya  pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Nyambangi Petani Di Sawah Berbagi Kebahagiaan Di Bulan Romadhan

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Ia curiga terhadap survei tersebut, karena masih banyak pelbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yan membuat kecewa masyarakat.

“Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian tersebut, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Dari Pendopo Agung, Sumenep Bersatu Meneladani Cinta dan Kasih Rasulullah

Publik dibuat geram, tambah Pria yang akrab di sapa Rizal itu, atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian, yang seharusnya memberikan contoh baik malah sebaliknya.

Seharunya, lanjutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.

“Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian,” pungkasnya.(rizal/red)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Kunjungi SMAN 2 Sumenep, Khofifah Serahkan Beasiswa Rp1 Juta bagi Siswa Kurang Mampu
HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terbaru