Bupati Sumenep Lakukan Pengukuhan dan Perpanjangan BPD, Seluruh Desa Yang ada di Kabupaten Sumenep

- Pewarta

Selasa, 10 September 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep laksanakan pengukuhan sekaligus perpanjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Sumenep. Selasa 10 September 2024.

Yang turut Hadir pada acara perpanjangan sekaligus Pengukuhan para Anggota BPD, yaitu   Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudho, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah,Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso,Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf serta seluruh Forkopimda Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Langsung mengukuhkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep sedangkan para anggota BPD di kukuhkan di masing-masing pendopo Kecamatan melalui daring.

Anggota BPD di lantik Sebanyak 330 orang di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Sedangkan yang di lantik di pendopo Kecamatan melalai daring sebanyak 2118.

Sebagaimana di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf dalam sambutannya mengatakan sebanyak 2448 orang resmi di perpanjang masa baktinya.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Apresiasi Kepada Kaji Terap, Yang Telah Meningkatkan Produktivitas Petani

Adapun rincian anggota Badan Permusyawaratan Desa yang di perpanjang pada hari Selasa 10 September 2024 menurut Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni adalah sebagai berikut :
1. Masa bakti 2020 – 2028 sebanya 2432 orang
2.Masa bakti 2021 – 2029 sebanya 7 orang
3.Masa bakti 2022 – 2030 sebanya 9 orang

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudho dalam Sambutannya mengatakan Selamat dan Sukses kepada 2448 anggota BPD yang resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Fauzi Berpesan sebagai anggota BPD yang akan bertugas di Desa masing – masing hendaknya selalu menyerap semua aspirasi dari seluruh Masyarakat di Desa persoalan terakomodir atau tidak paling tidak sudah di sampaikan di musyawarah Desa atau ke Kepala Desa.

“Jadi aspirirasi apa saja disampaikan ke Kepala Desa tidak boleh sampai tidak di sampaikan,” ungkap Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Puskesmas Rubaru Meningkatkan Kompetensi dan Mutu Pelayanan Dari Berbagai Sisi

“Menyerap Aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat Desa merupakan tugas dan fungsi pokok dari anggota Badan Permusyawaratan Desa,” imbuh Fauzi.

Tugas hubungan kerja dengan Kepala Desa harus harmonis artinya kepentingannya jangan berbeda dengan kepentingan golongan yang di maksud disini adalah yang di ambil adalah kepentingan bersama atau kepentingan umum yaitu kepentingan Masyarakat di Desa.

“Jadi tidak boleh melihat kelompok atau golongan semuanya demi kepentingan bersama yang harus di tekankan,” Tegas Bupati Fauzi.

Bupati Sumenep dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni atas prestasinya karena di Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep tidak ada desa tertinggal bahkan sangat tertinggal “Alhamdulillah semua Desa di Kabupaten Sumenep maju semua,”kata Fauzi.

“Pada tahu 2024 di Kabupaten Sumenep tercatat 92 desa berkembang, 137 desa maju dan 101 desa mandiri pada intinya tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal,” tutup Fauzi (Red)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Kunjungi SMAN 2 Sumenep, Khofifah Serahkan Beasiswa Rp1 Juta bagi Siswa Kurang Mampu
DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun
HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:53 WIB

DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Berita Terbaru