Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 berjalan transparan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah secara berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Program BSPS Tahun 2026. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa, dengan melibatkan berbagai pihak terkait pelaksanaan program.

Menurut Agus, BSPS bukan sekadar bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah semata. Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui semangat kebersamaan yang kuat.

Selain itu, pelaksanaan BSPS juga menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan yang berbasis kebutuhan dan kepentingan bersama. Agus menjelaskan bahwa semangat utama yang dibangun melalui program ini adalah gotong royong, solidaritas, dan tanggung jawab bersama.

Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu memperkuat keberhasilan pembangunan perumahan yang berkualitas serta memberikan manfaat jangka panjang masyarakat. Ia menambahkan bahwa program bantuan perumahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup warga.

Bantuan BSPS yang telah terealisasi pada tahap lima, tujuh, dan delapan menunjukkan dukungan nyata berbagai pihak terkait. Program tersebut mendapatkan dukungan aspirasi dari anggota DPR RI MH. Said Abdullah dengan alokasi sebanyak 570 unit.

Baca Juga :  Kemarin Anies Kampanye di Setiap Tempat Ramainya Tak Ketulungan: Sebuah Refleksi Politik

Selain itu, bantuan juga berasal dari Kementerian Sosial sebanyak 50 unit serta Kementerian Kesehatan sebanyak dua unit. Dukungan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat.

Untuk tahap berikutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna menambah kuota. Langkah tersebut dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang memenuhi syarat dapat menerima manfaat program bantuan perumahan tersebut.

Menurut Agus, prioritas penerima bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan penerima bantuan.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Keberhasilan program memerlukan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, hingga masyarakat penerima bantuan secara aktif.

Karena itu, seluruh pihak diminta ikut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan bersama dinilai penting guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat menghambat tujuan utama program tersebut.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan BSPS harus berlangsung secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Seluruh tahapan program wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  PPK Rubaru Telah Distribusikan 625 Kotak Suara

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Karena itu, nilai gotong royong harus terus dijaga dan menjadi ruh dalam setiap proses pelaksanaan program tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan peringatan keras terkait praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan dari pihak mana pun.

Baik aparat, pelaksana program, maupun pihak lain dilarang melakukan tindakan yang dapat mencederai tujuan program bantuan. Semua pihak diminta turut mengawasi agar pelaksanaan BSPS berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik penyimpangan.

Sekda menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan dana sharing untuk mendukung kinerja pendamping program. Dukungan tersebut juga diberikan kepada petugas verifikasi guna memastikan proses pelaksanaan berjalan lebih optimal dan profesional.

Dengan berbagai dukungan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan BSPS Tahun 2026 berlangsung lancar, tepat sasaran, dan bermanfaat. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat kesejahteraan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, BSPS diharapkan mampu menghadirkan hunian layak bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.(W/Red)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep
Hadapi Musim Kemarau, Bupati Fauzi Kerahkan Seluruh OPD Jaga Ketahanan Pangan Sumenep

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Bupati Fauzi Kerahkan Seluruh OPD Jaga Ketahanan Pangan Sumenep

Berita Terbaru