Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

- Pewarta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, salam News. Id – Kabupaten Sumenep memasuki babak baru pembangunan desa. Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pada 2026 tidak lagi terdapat desa yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal.

Capaian itu disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa Tahun 2026 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep tersebut dihadiri Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekdakab Sumenep, Agus Dwi Saputra, Kepala Bappeda, Arif Firmanto, Kepala DPMD, Achmad Dzulkarnain, Kepala BPS, Inspektur Kabupaten Sumenep, serta seluruh camat se-Kabupaten Sumenep, Pengurus PKDI dan Ketua PABPDSI.

Fauzi menegaskan, hilangnya status desa tertinggal bukan hasil pembangunan yang muncul dalam semalam. Perubahan itu merupakan akumulasi proses pemerintahan dan pembangunan desa yang berlangsung dalam waktu panjang, bahkan kurang lebih satu dekade.

“Desa ini prosesnya cukup lama, kurang lebih 10 tahun. Pemerintahan desa berjalan selama itu, meskipun setiap desa tidak bisa disamakan karena memiliki kewenangan, kelembagaan, sumber daya dan potensi yang berbeda,” kata Fauzi.

Berdasarkan pemutakhiran proyeksi status desa 2026, sebanyak 39 desa masih berstatus berkembang, 146 desa berstatus maju, dan 145 desa telah berstatus mandiri.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2023, Kodim 0827/Sumenep Gelar Apel Siap Siaga Pengamanan

Dengan demikian, dari total 330 desa, tidak satu pun lagi berada pada kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.

Bagi Fauzi, angka tersebut bukan sekadar statistik. Hilangnya dua kategori terbawah menunjukkan adanya kemajuan pembangunan desa yang harus dijaga sekaligus menjadi pijakan untuk mendorong desa yang belum mandiri agar terus berkembang.

Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah desa terlena.

Fauzi justru memberikan tantangan baru: 39 desa yang masih berstatus berkembang harus mampu naik kelas. Pemerintah desa dituntut tidak berhenti pada pencapaian status, tetapi memperkuat kapasitas pemerintahan, kelembagaan, sumber daya manusia dan potensi ekonomi masyarakat.

“Dari 39 desa berkembang ini harus menjadi desa mandiri. Harus seperti itu,” tegasnya.

Ia menyadari, target tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kabupaten. Kemajuan desa sangat bergantung pada kemampuan pemerintahan desa membaca potensi wilayah dan mengubahnya menjadi kekuatan pembangunan.

Sebab, setiap desa memiliki persoalan yang berbeda. Pendekatan pembangunan yang berhasil di satu desa belum tentu dapat diterapkan secara sama di desa lainnya.

Baca Juga :  Camat Pragaan Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Campak Di Beberapa Lembaga

“Ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ada peran pemerintahan desa dan kelembagaan. Kondisi setiap desa berbeda,” ujarnya.

Ancaman Efisiensi Anggaran

Di tengah capaian tersebut, Fauzi mengingatkan adanya tantangan yang tidak ringan: perubahan kebijakan pemerintah pusat dan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa memastikan seperti apa arah kebijakan pusat ke depan. Padahal, berbagai program pembangunan desa juga berkaitan erat dengan kebijakan dan dukungan pemerintah pusat.

“Tahun ini desa memang mengalami efisiensi yang cukup besar,” ungkapnya.

Karena itu, kemandirian desa tidak boleh hanya bergantung pada besarnya intervensi anggaran pemerintah. Desa harus memiliki kemampuan mengoptimalkan sumber daya dan potensi lokal agar pembangunan tetap berjalan ketika dukungan fiskal mengalami tekanan.

Bagi Sumenep, keberhasilan menghapus status sangat tertinggal dan tertinggal adalah capaian penting. Tetapi pekerjaan belum selesai.

Ukuran keberhasilan berikutnya bukan lagi sekadar menghapus desa tertinggal, melainkan memastikan 39 desa berkembang benar-benar naik kelas dan 145 desa mandiri mampu mempertahankan kemandiriannya di tengah tekanan efisiensi anggaran dan perubahan kebijakan nasional.(W/Red)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi
Kunjungi SMAN 2 Sumenep, Khofifah Serahkan Beasiswa Rp1 Juta bagi Siswa Kurang Mampu
DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun
HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Sumenep Jawab Kritik Tujuh Fraksi DPRD, APBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu di Saronggi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:53 WIB

DPRD Sumenep Bahas RAPBD 2027, Belanja Daerah Direncanakan Tembus Rp1,99 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Berita Terbaru