Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Polda Jatim

- Pewarta

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,Salam News. Id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akunya “Umar Fauzhi Aschal”.

Pemuda yang berhasil diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 16.00 WIB. pemilik akun facebook atas nama “Umar Fauzhi Aschal”. Telah menulis status provokatif yang ditulis di grup ” Kabar Bangkalan”.

Isi dari status tersebut berbunyi, “Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan”.

Dengan kejadian ini, polda jawa timur melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.

Baca Juga :  HUT ke-828, Pemkab Trenggalek Gelar Jamasan Pusaka

“Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

“Namun ditengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu,” tambah Gatot Repli.

Pemuda ini sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan beberapa kali telah memposting ujaran kebencian, motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.

“Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku,” pungkasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Baca Juga :  Perkuat Kaderisasi, KOPRI PC PMII Situbondo Gelar Simposium Kaderisasi dan Perumusan Modul SIG

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, bahwa modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di madura. Untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.

“Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di intrograsi bahwa pelaku hanya ikut-ikutan,” jelas AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali.

Sedangkan pelaku saat dirilis di polda jawa timur, yang didampingi oleh pamannya. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa timur.

Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.(rfk)

Berita Terkait

Kunjungi SMAN 2 Sumenep, Khofifah Serahkan Beasiswa Rp1 Juta bagi Siswa Kurang Mampu
HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep
Sambut HUT ke-81 Jatim, Pemprov Berikan Enam Fasilitas Keringanan Pajak Kendaraan
Hari Kereta Api ke-81, Khofifah Dorong Layanan Makin Nyaman dan Keselamatan Diperkuat
Emil Dardak Kembali Pimpin MES Jatim, Khofifah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah
Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Ketahanan Pangan
Bupati Trenggalek Dorong Ketahanan Pangan Selaras dengan Ketahanan Iklim
Kemarau Panjang Melanda 24 Daerah, Khofifah Ajak Warga Perkuat Ikhtiar dan Doa

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi SMAN 2 Sumenep, Khofifah Serahkan Beasiswa Rp1 Juta bagi Siswa Kurang Mampu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WIB

Sambut HUT ke-81 Jatim, Pemprov Berikan Enam Fasilitas Keringanan Pajak Kendaraan

Senin, 28 September 2026 - 22:41 WIB

Hari Kereta Api ke-81, Khofifah Dorong Layanan Makin Nyaman dan Keselamatan Diperkuat

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Emil Dardak Kembali Pimpin MES Jatim, Khofifah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIB

Bupati Trenggalek Dorong Ketahanan Pangan Selaras dengan Ketahanan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 14:22 WIB

Kemarau Panjang Melanda 24 Daerah, Khofifah Ajak Warga Perkuat Ikhtiar dan Doa

Berita Terbaru