Jakarta, Salam News. Id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.
Sidang isbat menjadi forum penting yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan pertimbangan ilmiah serta laporan pengamatan hilal nasional. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan melalui kombinasi metode hisab dan rukyat yang telah menjadi pedoman resmi pemerintah.
Menurutnya, hasil perhitungan astronomi menunjukkan posisi hilal belum memenuhi syarat visibilitas yang ditentukan dalam kriteria yang berlaku secara nasional. Selain itu, laporan dari berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang berhasil terlihat saat pengamatan berlangsung.

Dengan dasar tersebut, pemerintah bersama para ahli dan perwakilan organisasi keagamaan sepakat bahwa awal Syawal belum dapat ditetapkan pada hari sebelumnya. Oleh sebab itu, bulan Ramadan tahun ini disempurnakan menjadi tiga puluh hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penanggalan Hijriah.
Menteri Agama menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara hati-hati dan melalui proses musyawarah yang melibatkan banyak pihak berkompeten. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseragaman dalam penetapan hari besar keagamaan demi persatuan umat Islam di Indonesia.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menag menjelaskan bahwa metode hisab memberikan gambaran awal terkait posisi bulan secara astronomis akurat. Namun demikian, hasil rukyat atau pengamatan langsung tetap menjadi faktor penting dalam memastikan keberadaan hilal secara nyata di lapangan.
Karena tidak ada laporan valid mengenai terlihatnya hilal, maka kesepakatan bersama menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan hingga hari Jumat, 20 Maret 2026 secara penuh.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri secara lebih terencana dan khidmat. Sidang isbat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam dari berbagai latar belakang.
Selain itu, para ahli astronomi juga turut memberikan paparan ilmiah terkait posisi hilal berdasarkan data dan perhitungan terbaru. Instansi pemerintah terkait lainnya juga hadir untuk memberikan dukungan serta memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel.
Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil pertimbangan kolektif yang komprehensif dan bertanggung jawab. Pemerintah berharap hasil sidang isbat ini dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia tanpa menimbulkan perbedaan yang signifikan.
Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi ajang untuk mempererat persaudaraan serta memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan saling menghormati perbedaan yang mungkin masih terjadi.
Perayaan Idul Fitri merupakan momen penting yang tidak hanya bersifat religius, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, keseragaman dalam penetapan hari raya menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga harmoni nasional secara berkelanjutan.
Dengan keputusan ini, diharapkan umat Islam dapat merayakan Idul Fitri secara serentak dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur mendalam.(Red)











