Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 berjalan transparan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah secara berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Program BSPS Tahun 2026. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa, dengan melibatkan berbagai pihak terkait pelaksanaan program.

Menurut Agus, BSPS bukan sekadar bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah semata. Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui semangat kebersamaan yang kuat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Selain itu, pelaksanaan BSPS juga menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan yang berbasis kebutuhan dan kepentingan bersama. Agus menjelaskan bahwa semangat utama yang dibangun melalui program ini adalah gotong royong, solidaritas, dan tanggung jawab bersama.

Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu memperkuat keberhasilan pembangunan perumahan yang berkualitas serta memberikan manfaat jangka panjang masyarakat. Ia menambahkan bahwa program bantuan perumahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup warga.

Bantuan BSPS yang telah terealisasi pada tahap lima, tujuh, dan delapan menunjukkan dukungan nyata berbagai pihak terkait. Program tersebut mendapatkan dukungan aspirasi dari anggota DPR RI MH. Said Abdullah dengan alokasi sebanyak 570 unit.

Baca Juga :  Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan

Selain itu, bantuan juga berasal dari Kementerian Sosial sebanyak 50 unit serta Kementerian Kesehatan sebanyak dua unit. Dukungan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat.

Untuk tahap berikutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna menambah kuota. Langkah tersebut dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang memenuhi syarat dapat menerima manfaat program bantuan perumahan tersebut.

Menurut Agus, prioritas penerima bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan penerima bantuan.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Keberhasilan program memerlukan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, hingga masyarakat penerima bantuan secara aktif.

Karena itu, seluruh pihak diminta ikut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan bersama dinilai penting guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat menghambat tujuan utama program tersebut.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan BSPS harus berlangsung secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Seluruh tahapan program wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Fompimka Rubaru Tinjau Rumah Roboh Milik Warga Desa Pakondang

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Karena itu, nilai gotong royong harus terus dijaga dan menjadi ruh dalam setiap proses pelaksanaan program tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan peringatan keras terkait praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan dari pihak mana pun.

Baik aparat, pelaksana program, maupun pihak lain dilarang melakukan tindakan yang dapat mencederai tujuan program bantuan. Semua pihak diminta turut mengawasi agar pelaksanaan BSPS berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik penyimpangan.

Sekda menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan dana sharing untuk mendukung kinerja pendamping program. Dukungan tersebut juga diberikan kepada petugas verifikasi guna memastikan proses pelaksanaan berjalan lebih optimal dan profesional.

Dengan berbagai dukungan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan BSPS Tahun 2026 berlangsung lancar, tepat sasaran, dan bermanfaat. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat kesejahteraan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, BSPS diharapkan mampu menghadirkan hunian layak bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.(W/Red)

Berita Terkait

Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia
DPRD Apresiasi Pemkab Sumenep Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut
Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Pemkab Sumenep Gratiskan Mudik Idul Adha 2026, DBS Sumekar III Layani Rute Kangean-Sapeken
Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan
BKPSDM Sumenep Pastikan Honorer dan Sukarela Berakhir, Kini Hanya Ada PNS dan PPPK
Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif
Bappeda Sumenep Gelar Desk PSN, Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:12 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Sumenep Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Sumenep Gratiskan Mudik Idul Adha 2026, DBS Sumekar III Layani Rute Kangean-Sapeken

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:06 WIB

BKPSDM Sumenep Pastikan Honorer dan Sukarela Berakhir, Kini Hanya Ada PNS dan PPPK

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:11 WIB

Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif

Berita Terbaru