Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Polda Jatim

- Pewarta

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,Salam News. Id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akunya “Umar Fauzhi Aschal”.

Pemuda yang berhasil diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Ucapan KPU-HPN 2025

Kronologi kejadiannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 16.00 WIB. pemilik akun facebook atas nama “Umar Fauzhi Aschal”. Telah menulis status provokatif yang ditulis di grup ” Kabar Bangkalan”.

Isi dari status tersebut berbunyi, “Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan”.

Dengan kejadian ini, polda jawa timur melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, bahwa perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto Anjangsana Ke Rumah Anak Yatim Dari Keluarga Polresrta

“Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

“Namun ditengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu,” tambah Gatot Repli.

Pemuda ini sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran, Surabaya. Yang bersangkutan beberapa kali telah memposting ujaran kebencian, motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.

“Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku,” pungkasnya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Baca Juga :  IAAT London Turut Andil di Porseni MA Bangkalan: Dua Anggotanya Jadi Juri Lomba Pidato

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, bahwa modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di madura. Untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.

“Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di intrograsi bahwa pelaku hanya ikut-ikutan,” jelas AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali.

Sedangkan pelaku saat dirilis di polda jawa timur, yang didampingi oleh pamannya. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jawa timur.

Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M.(rfk)

Berita Terkait

Persiapan Mewah di Balik Pasir: Atlet Voli Pantai Putri Sumenep Genjot Latihan Jelang Piala Wali Kota
Akademisi, Yuda Yuliyanto Ajak Mahasiswa Bangun Ruang Aman di Kampus Lewat Seminar dan Bedah Buku
Hari Pendidikan Nasional: Refleksi Kritis atas Akar Masalah Pendidikan Indonesia
Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna
Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa
Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi
LPA Jatim Apresiasi Gagasan Ketua Perindo Jatim, Anak SMA – SMK Sederajat Magang Kerja Pada Saat Liburan
Jembatani Dunia Kerja, Perindo Jatim Soroti Pentingnya Program Magang untuk Gen Z

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:46 WIB

Persiapan Mewah di Balik Pasir: Atlet Voli Pantai Putri Sumenep Genjot Latihan Jelang Piala Wali Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:09 WIB

Akademisi, Yuda Yuliyanto Ajak Mahasiswa Bangun Ruang Aman di Kampus Lewat Seminar dan Bedah Buku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:12 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Refleksi Kritis atas Akar Masalah Pendidikan Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43 WIB

LPA Jatim Apresiasi Gagasan Ketua Perindo Jatim, Anak SMA – SMK Sederajat Magang Kerja Pada Saat Liburan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:42 WIB

Jembatani Dunia Kerja, Perindo Jatim Soroti Pentingnya Program Magang untuk Gen Z

Berita Terbaru