Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Polres Tabes Tahan 7 Aktivis , Kader PMII Kecam Polres Tabes Jangan Jadi Alat Kekuasaan

- Pewarta

Senin, 26 Juni 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : SalamNews.id)


Surabaya, Salam News. Id – Persoalan terkait pengawalan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur pada Jum’at (16/06/2023) yang berujung penangkapan kepada tujuh aktivis dan mahasiswa Jaka Jatim oleh aparat keamanan Polrestabes Surabaya mendapat kecaman dari pengurus PKC PMII Jawa Timur Biro Politik,Hukum Dan Ham, Achmad Faishol.

Pasalnya, penangkapan tujuh aktivis tersebut dinilai cenderung politis dan kriminalisasi serta mencederai perundang-undangan. 

Ucapan KPU-HPN 2025

“7 (tujuh) aktivis yang ditahan itu merupakan korban kriminalisasi dari pihak pemprov yang berupaya menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik di Disdik Jawa Timur,” kata Faishol melalu press rilisnya. Minggu (26/06/2023). 

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut meminta agar pihak kepolisian segera bertindak bijak dan tidak mudah diperalat oleh kekuasaan. Terlebih yang menjadi tuntutan tujuh demonstran tersebut terkait persoalan citra penegakan hukum di Jawa Timur.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Melakukan Penyegaran Mutasi Pejabat Administrator Dan Pengawas.

“Penangkapan ketujuh aktivis Jaka Jatim membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur anti kritik. Bahkan sebagai bukti bahwa pihak lembaga kepolisian dapat dengan mudah dijadikan alat kekuasaan,” paparnya. 

Lanjut, bersama dengan Aktivis, Mahasiswa dan LSM pegiat anti korupsi  se-Jatim, pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa hingga blokade jalan di Mapolda Jatim jika dalam waktu dekat pihak kepolisian enggan mengeluarkan tujuh aktivis yang mendekam di Mapolrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Ketujuh aktivis Jaka Jatim tersebut dilaporkan atas dasar perusakan fasilitas umum (asset milik negara) dengan taksiran kerugian hingga dua puluh juta rupiah. Faishol meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kerugian yang ditimbulkan oleh Jaka Jatim seperti pada laporan pihak disdik Jatim.

Baca Juga :  Tinjau KDMP Sendang, Kasdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa

“Kami mempersilahkan untuk dilakukan audit terhadap kerusakan yang dituduhkan kepada mereka, karena sangat janggal sekali kerusakan seperti itu sampai menelan biaya Rp. 20 juta, terus langsung main tangkap begitu saja. Berani tidak kepolisian menelusuri adanya uang negara miliyaran rupiah yang diduga dikorupsi oleh Wahid Wahyudi,” tantang Faishol. 

“Kalau pelaporan oleh pihak disdik Jatim itu tidak benar, kita juga akan melaporkan balik yang bersangkutan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 220 KUHP,” lanjutnya.

Perlu diketahui juga bahwa, ketujuh aktivis Jaka Jatim yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya tersebut; Musfiqul Khoir (Korlap Jaga Jatim), Farisi, Rofiq, Mahbub, Fajar, Aizar, dan Rizal.(faris/red)

Berita Terkait

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa
Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Jumat, 3 April 2026 - 16:52 WIB

Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan

Berita Terbaru