Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Sekitar 1.500 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Berpotensi Dapat Tambahan Penghasilan, Ini Penjelasan Disdik

- Pewarta

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Rencana pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep masih menunggu persetujuan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian internal oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna memastikan kesiapan anggaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menilai kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu penting untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Program tersebut juga diharapkan mampu memberikan motivasi kerja yang lebih baik bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.

Namun hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih memerlukan persetujuan resmi dari pimpinan pemerintah daerah. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama sebelum kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu benar benar bisa diterapkan.

Ucapan KPU-HPN 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembahasan terkait rencana tersebut. Pembahasan tersebut dilakukan secara internal guna menghitung kebutuhan anggaran serta kemungkinan pelaksanaan kebijakan tambahan penghasilan tersebut.

Salah satu bentuk tambahan penghasilan yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian gaji ketiga belas bagi PPPK paruh waktu.

Selain itu opsi pemberian Tunjangan Hari Raya juga menjadi salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Menurut Moh Iksan pihaknya telah melakukan perhitungan awal terkait kebutuhan anggaran apabila kebijakan tersebut nantinya disetujui.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Dorong Petani Berinovasi: Temu Ramah dan Apresiasi Hasil Pertanian

Hasil perhitungan sementara menunjukkan bahwa anggaran yang tersedia masih dinilai cukup untuk mendukung rencana tersebut. Meski demikian keputusan akhir tetap berada pada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan anggaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ini memilih menunggu arahan resmi sebelum melangkah lebih jauh dalam pelaksanaan program tersebut. Moh Iksan juga menjelaskan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep cukup besar.

Saat ini jumlah pegawai PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep diperkirakan mencapai sekitar seribu lima ratus orang. Dengan jumlah pegawai tersebut pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang agar kebijakan tidak membebani anggaran daerah.

Meski demikian peluang pemberian tambahan penghasilan masih terbuka apabila kebijakan tersebut memperoleh persetujuan dari pimpinan daerah. Pihak Dinas Pendidikan juga masih membahas skema yang paling tepat untuk memberikan tambahan penghasilan tersebut.

Pembahasan tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya tetap sesuai aturan serta kemampuan keuangan daerah. Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep turut memberikan penjelasan mengenai regulasi.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Benny Irawan menyebut hingga kini belum terdapat aturan khusus bagi PPPK paruh waktu. Regulasi yang ada saat ini hanya mengatur tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil serta PPPK berstatus penuh waktu.

Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya serta gaji ketiga belas bagi pegawai. Meski belum ada aturan khusus bagi PPPK paruh waktu kebijakan tambahan penghasilan masih mungkin dipertimbangkan.

Hal tersebut bergantung pada kebijakan masing masing Organisasi Perangkat Daerah serta kemampuan anggaran yang dimiliki. Benny Irawan menilai fleksibilitas kebijakan daerah memungkinkan adanya inisiatif tambahan kesejahteraan bagi para pegawai.

Namun seluruh kebijakan tetap harus mempertimbangkan aturan yang berlaku serta kondisi keuangan pemerintah daerah. Karena itu rencana tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu di Sumenep masih menunggu keputusan resmi.

Jika nantinya disetujui kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kualitas pelayanan pendidikan.(W)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Berangkatkan Mudik Gratis Kepulauan dari Kalianget
Menjelang Arus Mudik, Terminal Arya Wiraraja Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Keselamatan Bus
Buka Bersama dan Konsolidasi, ISNU Sumenep Bangkitkan Kembali Semangat Khidmah Intelektual Nahdliyin
Camat Pragaan, Sinergi TNI dan Pemerintah Dorong Kemajuan KDMP Sendang
MGMP Bahasa Indonesia Sumenep Smp/MTs Tebar Kepedulian, Santuni Anak Yatim dan Duafa di Masjid Ar-Raudhah Matanair
Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Sekitar 1.500 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Berpotensi Dapat Tambahan Penghasilan, Ini Penjelasan Disdik

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:55 WIB

Pemkab Sumenep Berangkatkan Mudik Gratis Kepulauan dari Kalianget

Senin, 9 Maret 2026 - 14:25 WIB

Menjelang Arus Mudik, Terminal Arya Wiraraja Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Keselamatan Bus

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:19 WIB

Buka Bersama dan Konsolidasi, ISNU Sumenep Bangkitkan Kembali Semangat Khidmah Intelektual Nahdliyin

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:24 WIB

Camat Pragaan, Sinergi TNI dan Pemerintah Dorong Kemajuan KDMP Sendang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:50 WIB

MGMP Bahasa Indonesia Sumenep Smp/MTs Tebar Kepedulian, Santuni Anak Yatim dan Duafa di Masjid Ar-Raudhah Matanair

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Berita Terbaru