Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Sekitar 1.500 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Berpotensi Dapat Tambahan Penghasilan, Ini Penjelasan Disdik

- Pewarta

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Rencana pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep masih menunggu persetujuan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian internal oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna memastikan kesiapan anggaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menilai kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu penting untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Program tersebut juga diharapkan mampu memberikan motivasi kerja yang lebih baik bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.

Namun hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih memerlukan persetujuan resmi dari pimpinan pemerintah daerah. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama sebelum kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu benar benar bisa diterapkan.

Ucapan KPU-HPN 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembahasan terkait rencana tersebut. Pembahasan tersebut dilakukan secara internal guna menghitung kebutuhan anggaran serta kemungkinan pelaksanaan kebijakan tambahan penghasilan tersebut.

Salah satu bentuk tambahan penghasilan yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian gaji ketiga belas bagi PPPK paruh waktu.

Selain itu opsi pemberian Tunjangan Hari Raya juga menjadi salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Menurut Moh Iksan pihaknya telah melakukan perhitungan awal terkait kebutuhan anggaran apabila kebijakan tersebut nantinya disetujui.

Baca Juga :  Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Hasil perhitungan sementara menunjukkan bahwa anggaran yang tersedia masih dinilai cukup untuk mendukung rencana tersebut. Meski demikian keputusan akhir tetap berada pada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan anggaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ini memilih menunggu arahan resmi sebelum melangkah lebih jauh dalam pelaksanaan program tersebut. Moh Iksan juga menjelaskan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep cukup besar.

Saat ini jumlah pegawai PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep diperkirakan mencapai sekitar seribu lima ratus orang. Dengan jumlah pegawai tersebut pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang agar kebijakan tidak membebani anggaran daerah.

Meski demikian peluang pemberian tambahan penghasilan masih terbuka apabila kebijakan tersebut memperoleh persetujuan dari pimpinan daerah. Pihak Dinas Pendidikan juga masih membahas skema yang paling tepat untuk memberikan tambahan penghasilan tersebut.

Pembahasan tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya tetap sesuai aturan serta kemampuan keuangan daerah. Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep turut memberikan penjelasan mengenai regulasi.

Baca Juga :  Presiden: Bandara Trunojoyo Sumenep Untuk Meningkatkan Konektivitas Dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Di Madura

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Benny Irawan menyebut hingga kini belum terdapat aturan khusus bagi PPPK paruh waktu. Regulasi yang ada saat ini hanya mengatur tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil serta PPPK berstatus penuh waktu.

Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya serta gaji ketiga belas bagi pegawai. Meski belum ada aturan khusus bagi PPPK paruh waktu kebijakan tambahan penghasilan masih mungkin dipertimbangkan.

Hal tersebut bergantung pada kebijakan masing masing Organisasi Perangkat Daerah serta kemampuan anggaran yang dimiliki. Benny Irawan menilai fleksibilitas kebijakan daerah memungkinkan adanya inisiatif tambahan kesejahteraan bagi para pegawai.

Namun seluruh kebijakan tetap harus mempertimbangkan aturan yang berlaku serta kondisi keuangan pemerintah daerah. Karena itu rencana tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu di Sumenep masih menunggu keputusan resmi.

Jika nantinya disetujui kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kualitas pelayanan pendidikan.(W)

Berita Terkait

Sumenep Bersiap Jadi Penopang Industri Kelapa Jatim,110.00 Bibit Bersertifikat Disediakan Untuk Dukung Hilirisasi
Gema Takbir Iduladha 1447 H di Pendopo Agung, Bupati Fauzi Doakan Jemaah Haji dan Kemajuan Sumenep
Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri
Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep
Angin Segar Pelestarian Tari Sintung: Camat Ambunten Beri Apresiasi Tinggi pada Generasi Muda
Bupati Sumenep Ajak PCNU Perkuat Dakwah Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Khidmat dan Penuh Haru, PCNU Sumenep Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik di Al-Karimiyyah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:18 WIB

Sumenep Bersiap Jadi Penopang Industri Kelapa Jatim,110.00 Bibit Bersertifikat Disediakan Untuk Dukung Hilirisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Gema Takbir Iduladha 1447 H di Pendopo Agung, Bupati Fauzi Doakan Jemaah Haji dan Kemajuan Sumenep

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WIB

Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Senin, 18 Mei 2026 - 10:04 WIB

Angin Segar Pelestarian Tari Sintung: Camat Ambunten Beri Apresiasi Tinggi pada Generasi Muda

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:44 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Perkuat Dakwah Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:20 WIB

Khidmat dan Penuh Haru, PCNU Sumenep Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik di Al-Karimiyyah

Berita Terbaru