Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Sekitar 1.500 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Berpotensi Dapat Tambahan Penghasilan, Ini Penjelasan Disdik

- Pewarta

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Rencana pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep masih menunggu persetujuan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian internal oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna memastikan kesiapan anggaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menilai kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu penting untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Program tersebut juga diharapkan mampu memberikan motivasi kerja yang lebih baik bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.

Namun hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih memerlukan persetujuan resmi dari pimpinan pemerintah daerah. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama sebelum kebijakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu benar benar bisa diterapkan.

Ucapan KPU-HPN 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembahasan terkait rencana tersebut. Pembahasan tersebut dilakukan secara internal guna menghitung kebutuhan anggaran serta kemungkinan pelaksanaan kebijakan tambahan penghasilan tersebut.

Salah satu bentuk tambahan penghasilan yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian gaji ketiga belas bagi PPPK paruh waktu.

Selain itu opsi pemberian Tunjangan Hari Raya juga menjadi salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Menurut Moh Iksan pihaknya telah melakukan perhitungan awal terkait kebutuhan anggaran apabila kebijakan tersebut nantinya disetujui.

Baca Juga :  HUT RI 76, Kapolresta Sidoarjo Bagikan 5000 Bendera Merah Putih dan Bansos

Hasil perhitungan sementara menunjukkan bahwa anggaran yang tersedia masih dinilai cukup untuk mendukung rencana tersebut. Meski demikian keputusan akhir tetap berada pada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan anggaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ini memilih menunggu arahan resmi sebelum melangkah lebih jauh dalam pelaksanaan program tersebut. Moh Iksan juga menjelaskan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep cukup besar.

Saat ini jumlah pegawai PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep diperkirakan mencapai sekitar seribu lima ratus orang. Dengan jumlah pegawai tersebut pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang agar kebijakan tidak membebani anggaran daerah.

Meski demikian peluang pemberian tambahan penghasilan masih terbuka apabila kebijakan tersebut memperoleh persetujuan dari pimpinan daerah. Pihak Dinas Pendidikan juga masih membahas skema yang paling tepat untuk memberikan tambahan penghasilan tersebut.

Pembahasan tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya tetap sesuai aturan serta kemampuan keuangan daerah. Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep turut memberikan penjelasan mengenai regulasi.

Baca Juga :  Mengabdi Selama 7 Tahun di Pulau Sapeken, Bidan Hadariah diberi Hadiah Oleh Bupati Sumenep

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Benny Irawan menyebut hingga kini belum terdapat aturan khusus bagi PPPK paruh waktu. Regulasi yang ada saat ini hanya mengatur tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil serta PPPK berstatus penuh waktu.

Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya serta gaji ketiga belas bagi pegawai. Meski belum ada aturan khusus bagi PPPK paruh waktu kebijakan tambahan penghasilan masih mungkin dipertimbangkan.

Hal tersebut bergantung pada kebijakan masing masing Organisasi Perangkat Daerah serta kemampuan anggaran yang dimiliki. Benny Irawan menilai fleksibilitas kebijakan daerah memungkinkan adanya inisiatif tambahan kesejahteraan bagi para pegawai.

Namun seluruh kebijakan tetap harus mempertimbangkan aturan yang berlaku serta kondisi keuangan pemerintah daerah. Karena itu rencana tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu di Sumenep masih menunggu keputusan resmi.

Jika nantinya disetujui kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kualitas pelayanan pendidikan.(W)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas

Berita Terbaru