10 Raperda Propemperda 2026 Sumenep Masuk Fasilitasi, Bapemperda Target Tuntas Desember

- Pewarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Bapemperda DPRD Sumenep terus mendorong penyelesaian sejumlah Raperda yang tercantum dalam Propemperda 2026 agar seluruh agenda regulasi daerah tuntas segera. Dari 31 Propemperda yang telah diagendakan, sebanyak 10 Raperda kini memasuki tahap fasilitasi untuk memperoleh penyesuaian sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan Abrari menyampaikan bahwa fasilitasi merupakan tahapan penting dalam memastikan materi Raperda sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. Menurut Hosnan, proses tersebut diperlukan agar setiap materi aturan yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi lebih tinggi pemerintah terkait setempat.

Fasilitasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah provinsi, sehingga berbagai ketentuan dalam Raperda dapat diselaraskan sebelum proses penetapan sebagai Perda resmi secara bertahap. Sepuluh Raperda yang sedang difasilitasi mencakup berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Sumenep setempat.

Beberapa di antaranya mengatur Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Parkir, Reforma Agraria, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani secara berkelanjutan. Selain itu, terdapat Raperda mengenai Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan untuk meningkatkan tata kelola fasilitas penerangan daerah.

Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan juga masuk fasilitasi, bersama aturan mengenai pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang rakyat setempat. Pengendalian pencemaran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengawasan kegiatan tambak, sekaligus menjaga kualitas lingkungan perairan di wilayah Kabupaten Sumenep tahun ini.

Baca Juga :  DPC PWRI Sumenep Gelar Diskusi Bersama Soal Tembakau

Agenda lainnya mencakup perubahan kedua Perda Nomor 15 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Bapemperda juga memproses Raperda penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah setempat.

Di luar sepuluh Raperda yang menjalani fasilitasi, terdapat tujuh Raperda lainnya yang masih berada dalam tahap pembahasan lanjutan. Sementara itu, satu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan penetapan secara resmi selesai.

Secara keseluruhan, Bapemperda menargetkan seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 dapat dituntaskan pada Desember sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku tersebut. Namun, penyelesaian seluruh agenda tersebut tetap membutuhkan proses bertahap karena setiap Raperda harus melalui mekanisme pembahasan dan evaluasi yang ditentukan.

Hosnan menjelaskan, penyelesaian Raperda tahun ini menjadi penting karena mekanisme penyusunan Propemperda tidak sepenuhnya dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah setempat. Menurutnya, pemerintah daerah kini harus menyesuaikan usulan regulasi dengan kuota yang telah ditentukan pemerintah provinsi untuk setiap periode penyusunan tersebut.

Baca Juga :  KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Kondisi tersebut membuat Bapemperda berupaya maksimal menyelesaikan Raperda yang sudah masuk Propemperda 2026 agar tidak kembali tertunda pada tahun berikutnya. Sejumlah Raperda yang tercantum dalam Propemperda 2026 juga merupakan agenda lanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya tersebut.

Karena itu, Bapemperda berharap proses pembahasan, fasilitasi, dan penetapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti sampai seluruh agenda selesai seluruhnya. Ketua Bapemperda menegaskan bahwa target pada tahun ini tetap menjadi perhatian utama bersama seluruh pihak pembentukan peraturan daerah.

Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan penyelesaian tersebut, diharapkan regulasi daerah dapat memberikan segera kepastian hukum sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Sumenep.

Bapemperda berharap seluruh Raperda selesai Desember mendatang sehingga tidak ada agenda regulasi yang kembali tertunda atau masuk pembahasan tahun berikutnya.(W/Red)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Berita Terbaru