Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep, Tim Gabungan Sudah Mulai Bergerak

- Pewarta

Rabu, 21 September 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep, Tim Gabungan Sudah Mulai Bergerak

Sumenep, Salam News. Id  – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja akan mulai Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Operasi gabungan merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menekan peredaran rokok ilegal sebagai tindak lanjut kegiatan pengumpulan informasi dan edukasi bahaya rokok menjual ilegal.

Tim gabungan menggelar rapat bersama untuk melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal, Selasa, 20 September 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal itu akan dilakukan selama 6 hari jam kerja, mulai hari Rabu-Kamis, 21-29 September 2022.

Baca Juga :  Diskominfo Sumenep Gelar Sosialisasi Penggunaan Alat Kedaruratan Pelayaran

“Surat tugas dari Sekkab Sumenep sudah turun, pelaksanaan operasi bersama tim sudah terjadwal,” kata Ach. Laili Maulidy, Selasa, 20 September 2022.

Tujuan operasi gabungan itu, lanjut Laili, supaya peredaran rokok ilegal di Sumenep tidak semakin meluas. Dasar hukumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Besok Pemkab Sumenep bersama tim akan mulai lakukan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal. Jika melanggar, pasti dijatuhi sanksi,” tegas Laili.

Adapun regulasi sanksi rokok ilegal diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun

Bunyi pasal tersebut; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 Ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan agenda wajib yang perlu dilakukan, dengan harapan masyarakat semakin sadar bahwa roko ilegal itu dilarang oleh Negara,” tandas Laili. (*/Rq/Wardi))

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Direktur RSUD dr Erliyati Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat, Humanis, dan Berkualitas untuk Pasien
Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional
Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan
Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 20 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 18 April 2026 - 19:26 WIB

Direktur RSUD dr Erliyati Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat, Humanis, dan Berkualitas untuk Pasien

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes

Sabtu, 18 April 2026 - 05:49 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura

Rabu, 15 April 2026 - 05:44 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Dorong WFH dan Jalan Kaki, Langkah Nyata Tekan Konsumsi BBM

Berita Terbaru