Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ingin tanah di Sumenep bersertifikat semua.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojodo usai menyerahkan sertifikat tanah PTSL di Desa Bun Barat, Rubaru Sumenep Kamis, 4 Januari 2024.
“Yang pasti tujuan pemerintah adalah bagaimana menyelesaikan seluruh tanah di Kabupaten Sumenep ini agar semua bersertifikat,” kata dia.

Hal ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penerima program itu dibebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dpan Bangunan (BPHTB).
“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” ujar politisi PDIP ini.
Selain itu, ketika tanah sudah bersertifikat, maka akan menekan persoalan masalah tanah di tengah masyarakat. Sebab, ini sangat rawan sekali.
“Jadi mengurangi masalah-masalah di desa,” tegasnya.
Dia berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Sumenep yang belum mengajukan segara.
“Ajukan segara semuanya kita akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan persoalan tanah yang ada di desa. Silahkan Desa mengajukan ke Pemerintah Kabupaten nanti langsung BPN,” pungkasnya.(Red/W)