Sumenep, Salam News. Id – Camat Rubaru, Tabrani S.P, mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimka membahas subsidi pupuk untuk petani. Rapat tersebut berlangsung di pendopo Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Kamis (06/02) kemarin.
Selain Forkopimka, rakor juga dihadiri korluh pertanian, kepala desa se-Kecamatan Rubaru, serta tokoh masyarakat. Camat Rubaru menyampaikan rakor bertujuan membahas solusi agar petani tidak mengalami kekurangan pupuk.
Untuk itu, pihak kecamatan bersama petugas pertanian akan melakukan validasi terhadap keanggotaan kelompok tani setempat. Validasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pencatatan anggota kelompok tani.

“Kami bersama petugas pertanian akan melakukan validasi supaya tidak ada anggota tercatat di dua kelompok.”Validasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada anggota kelompok terdaftar di lebih dari satu kelompok, bisa terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi.”Tabrani menjelaskan bahwa kelompok tani yang tidak menebus pupuk bersubsidi akan terkena sanksi tertentu.
Sanksi tersebut berupa pengurangan kuota penebusan pupuk bersubsidi pada periode selanjutnya sesuai aturan berlaku.Pemerintah mendistribusikan pupuk berdasarkan RDKK sehingga validasi data sangat penting untuk akurasi pembagian.
Validasi data akan disesuaikan dengan lahan yang ada agar pembagian pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran. Koordinator penyuluh pertanian Rubaru, Robby Yunus, menyatakan validasi dilakukan terus-menerus demi keakuratan data.
Beberapa faktor seperti kematian atau perpindahan anggota membuat mereka tidak lagi masuk kelompok tani. “Kami melakukan verifikasi dalam kurun waktu satu tahun untuk memastikan data petani tetap akurat.”
Verifikasi ulang tahun 2025 akan mencakup pendataan ulang petani beserta kepemilikan lahan mereka. “Kami mengecek status lahan, apakah digarap sendiri atau digadaikan, agar tidak terjadi kekeliruan.”
Dengan demikian, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih merata dan sesuai dengan hak masing-masing petani. Di Kecamatan Rubaru terdapat 433 kelompok tani yang mendapatkan subsidi pupuk dalam jumlah cukup besar.
Jumlah pupuk subsidi meliputi Urea sebanyak 1.696 ton dan NPK sebanyak 2.479 ton untuk petani. Selain itu, beberapa daerah juga menerima pupuk organik sebanyak 420 ton sebagai tambahan.
“Kami berharap validasi ini bisa memberi manfaat lebih serta keadilan bagi seluruh petani setempat.” Dengan adanya validasi yang akurat, distribusi pupuk akan lebih merata dan tepat sasaran bagi petani.
Keberhasilan program ini tergantung pada koordinasi berbagai pihak, termasuk penyuluh, aparat desa, dan kelompok tani. Forkopimka serta penyuluh pertanian berkomitmen mendukung pemerintah dalam menyalurkan pupuk sesuai regulasi.
Masyarakat tani di Rubaru diharapkan semakin terbantu dengan adanya sistem subsidi pupuk yang lebih baik. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan efektivitas distribusi pupuk di wilayah tersebut.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk memastikan pupuk sampai kepada petani yang berhak. Langkah ini bertujuan agar sektor pertanian di Kecamatan Rubaru semakin maju dan produktif ke depannya.
Dukungan dari berbagai pihak akan memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Rubaru secara keseluruhan. Harapannya, dengan kebijakan ini, petani tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk sesuai kebutuhannya. (*)