Tahun Ini Dinsos P3A Sumenep Bakal Salurkan Bantuan Hibah untuk 104 Lembaga

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabib Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto (salamnews.id/istimewa)

Kabib Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto (salamnews.id/istimewa)

Sumenep – Setiap tahunya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelontorkan dana untuk membantu revitalisasi lembaga, baik Masjid, Musholla, Pondok pesantren dan bantuan kepada organisasi kemasyarakatan

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep Mustangin melalui kepala bidang (Kabid) pemberdayaan sosial Agus Boedyanto menyampaikan, pemerintah akan mengelontorkan bantuan yang bernama belanja hibah kepada lembaga yang legal.

“Hibah tersebut oleh pemerintah akan diberikan kepada lembaga yang resmi, dalam artian yang tercatat di kemenkum Ham, atau di Kemenag,” kata Kabid Agus.

Ucapan KPU-HPN 2025

Karena dalam rekeningnya nanti diperuntukkan kepada belanja hibah kepada organisasi atau lembaga yang terdaftar di lembaga yang resmi

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Patroli Sahur untuk Ciptakan Keamanan di Bulan Ramadan

“Kami akan menerima proposal permohonan harus lengkap sesuai dengan 8 item yang telah ditetapkan,” tuturnya

Menurutnya, untuk organisasi seperti rukun kematian, atau rukun tetangga sambung Kabid Agus, tetap kami akomudir , dengan catatan ada surat pernyataan dari kepala desa bahwa kegiatan tersebut benar adanya.

“Hal tersebut yang bertanggung jawab adalah kepala desa mengenai organisasi kemasyarakatan tersebut, aktif tidaknya,” ujar Agus pula.

Sementara untuk anggaran kata Kabid Agus, ada anggaran BOP dan anggaran belanja hibah langsung, “Anggaran BOP tersebut adalah penunjang, seperti kegiatan pertemuan dengan pihak penerima sedangkan untuk dana hibah sebesar Rp 7,8 miliar yang terbagi kepada 203 lembaga dan ditambah 1 ormas (PMI),” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum PSSI Berterimasih Pada Timnas U 23 Atas Perjuangan dan Didekasinya

Namun, kata Kabid Agus, yang bisa di cairkan untuk tahun 2024 hanya Rp 4,1 Miliar ditambah Rp 180 juta, “Proses pencairannya proposal sudah lengkap, ada surat pertanggungjawaban dari kepala Dinas bahwa kepala Dinas bertanggung jawab atas administrasi terhadap hal tersebut,” tegasnya.

“Ada 104 lembaga yang akan menerima hibah dan mengenai pencairan dengan membuka rekening di BPRS Bhakti Sumekar, karena MoU dengan BPRS,” imbuhnya.

“Pertanggung jawaban terhadap dana hibah tersebut adalah ketua lembaga dan bendaharanya, penggunaannya di sesuaikan dengan proposal yang ada dengan pencairan melalui 2 tahap,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Setelah Asesmen Rampung Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Pascagempa
Asesmen Gempa Pulau Sapudi Tersendat, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tetap Jalan
Garcep ! Pemkab Sumenep Terus Sisir Pulau Sepudi Salurkan Bantuan Logistik
KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Setelah Asesmen Rampung Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Pascagempa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Asesmen Gempa Pulau Sapudi Tersendat, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tetap Jalan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Garcep ! Pemkab Sumenep Terus Sisir Pulau Sepudi Salurkan Bantuan Logistik

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:49 WIB

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Berita Terbaru

Berita

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:49 WIB

Berita

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Okt 2025 - 22:43 WIB