Bupati Sumenep Resmi Mengukuhkan Kepala Desa di Sumenep Perpanjangan SK Masa Jabatan

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikukuhkan Kamis (27/6/2024) sore.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton Sumenep. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sumenep, periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk perpanjangan masa jabatan bagi ratusan Kepala Desa yang di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengucapkan selamat bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep yang telah dikukuhkan dilakukan perpanjangan masa jabatan.

“Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk terus menciptakan kondusifitas di desanya masing-masing.

Terus ciptakan kondusifitas. Lanjutkan spirit untuk terus menjalankan visi-misinya,” ajak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca Juga :  Forkopimda Jatim Dan Forkopimda Bangkalan Cek Kesiapan Tempat Isolasi di UTM

Bupati sumenep mengucapkan selamat kepada kepala desa di wilayahnya yang telah dilakukan perpanjangan masa jabatan.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat, selamat bekerja dan berjuang,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menekankan, perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa di Kabupaten Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk terus berinovasi.

“Amanah ini harus betul-betul dijaga. Terus inovasi, dan selamat bekerja,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Setelah Asesmen Rampung Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Pascagempa
Asesmen Gempa Pulau Sapudi Tersendat, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tetap Jalan
Garcep ! Pemkab Sumenep Terus Sisir Pulau Sepudi Salurkan Bantuan Logistik
KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Setelah Asesmen Rampung Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Pascagempa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Asesmen Gempa Pulau Sapudi Tersendat, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tetap Jalan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Garcep ! Pemkab Sumenep Terus Sisir Pulau Sepudi Salurkan Bantuan Logistik

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:49 WIB

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Berita Terbaru

Berita

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:49 WIB

Berita

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Okt 2025 - 22:43 WIB