Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

- Pewarta

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KOPRI PMII Putri Unija, Nulsiana

Ketua KOPRI PMII Putri Unija, Nulsiana

Sumenep, Salam News. Id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, mengguncang hati masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat kejam karena korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak tahun 2021.

Seorang anak perempuan yang seharusnya memperoleh kasih sayang, perhatian, serta perlindungan justru diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri. Kenyataan tersebut membuat publik prihatin karena rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi ruang penderitaan korban.

Lebih memprihatinkan, dugaan tindakan pelaku disebut dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi untuk membungkam dan mengendalikan korban. Informasi mengenai penggunaan borgol dan rantai untuk meredam suara korban menambah gambaran betapa berat penderitaan yang harus dialaminya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Korps PMII Putri Unija  atau KOPRI PMII Komisariat Unija yang menyatakan berdiri bersama korban. KOPRI PMII Unija menilai perkara tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk kekerasan seksual yang sangat kejam dan merampas kemanusiaan.

Organisasi tersebut kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan seluruh instansi terkait agar memberikan perlindungan maksimal kepada korban. KOPRI PMII Unija secara tegas mengutuk tindakan pelaku serta mendesak proses hukum dilakukan secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban.

Baca Juga :  Ahirnya terungkap pembunuhan sadis di Beluk Raja Ambunten Sumenep

Penegak hukum di Polresta Sumenep dan Kejaksaan diminta tidak memberikan ruang bagi perdamaian maupun keringanan terhadap pelaku. Menurut KOPRI PMII Unija, tindakan tersebut harus diproses menggunakan ketentuan hukum yang tegas dengan penerapan pasal sesuai fakta penyidikan.

Pelaku juga didorong memperoleh hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan apabila nantinya terbukti bersalah melalui proses hukum yang berlaku. Selain penegakan hukum, perhatian terhadap kondisi psikologis korban juga menjadi tuntutan penting yang disampaikan KOPRI PMII Unija dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Dinas Sosial dan instansi perlindungan perempuan serta anak di Kabupaten Sumenep didesak segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. Pendampingan tersebut dinilai penting karena trauma yang dialami korban selama bertahun-tahun tidak mungkin pulih hanya dalam waktu singkat.

Korban membutuhkan proses pemulihan psikologis jangka panjang, intensif, serta berkelanjutan agar mampu bangkit dari luka emosional yang berat. Jaminan keamanan juga harus diberikan kepada korban, termasuk perlindungan identitas agar tidak tersebar dan menjadi konsumsi publik.

KOPRI PMII Unija mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang dapat membuka identitas korban, terutama melalui berbagai media sosial. Peristiwa di Kecamatan Rubaru juga harus menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pengawasan dan penciptaan ruang aman bagi anak.

Aparat desa, tokoh masyarakat, keluarga, serta organisasi kepemudaan diminta lebih peka terhadap berbagai tanda kekerasan yang terjadi di lingkungan. Kepekaan masyarakat sangat diperlukan agar dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diketahui serta ditangani sejak tahap awal.

Baca Juga :  Forpimka Rubaru lakukan Monitoring ke Pasar Rubaru, Cegah Wabah PMK Pada Hewan Ternak Masyarakat

KOPRI PMII Unija menegaskan bahwa tugas masyarakat tidak berhenti dengan menuntut hukuman berat terhadap pelaku atas perbuatan yang dilakukan. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan korban mendapatkan dukungan, perlindungan, serta kesempatan membangun kembali masa depannya.

Korban saat ini dinilai tengah berjuang memulihkan diri dari penderitaan dan luka emosional yang sangat berat akibat peristiwa tersebut. Karena itu, lingkungan sekitar harus hadir memberikan rasa aman tanpa melakukan penghakiman, menyalahkan korban, ataupun memperburuk kondisi psikologisnya.

Organisasi tersebut berharap semua pihak dapat bersama-sama membangun kesadaran bahwa kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang harus dilawan. Kasus di Desa Matanair diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak hingga ke tingkat keluarga dan desa.

Semua pihak diminta bersatu menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, serta memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak di Sumenep. KOPRI PMII Unjia menegaskan perjuangan tidak boleh berhenti sampai pelaku diproses, karena pemulihan korban juga merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, ruang aman bagi perempuan dan anak diharapkan semakin kuat serta mampu mencegah kekerasan serupa.(NA)

Penulis : Nulsiana

Editor : Ulul

Berita Terkait

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep
Stand Desa Wisata Pragaan Siap Sukseskan Madura Culture Fest 2026
Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Stand Desa Wisata Pragaan Siap Sukseskan Madura Culture Fest 2026

Berita Terbaru