Pemkab Sumenep Mewajibkan Berpakaian Santri Pada Seluruh ASN dan Non ASN

- Pewarta

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian santri.

Instruksi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berpakaian muslim dan muslimah tertuang dalam surat edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Nomor 6/2024 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) “Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari mulai 21 hingga 25 Oktober 2024,” kata Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama lima hari untuk laki-laki dalam melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Sedangkan untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/jilbab warna putih,” ungkap sosok yang juga Ketua Muslimat NU Sumenep itu.

Plt. Bupati Sumenep menyatakan, ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tiket Ludes! Antusiasme Suporter Timnas Pecahkan Rekor Penjualan di Livin by Mandiri

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa (22/10/2024) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.(Red)

Berita Terkait

Setelah Asesmen Rampung Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Pascagempa
Asesmen Gempa Pulau Sapudi Tersendat, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tetap Jalan
Garcep ! Pemkab Sumenep Terus Sisir Pulau Sepudi Salurkan Bantuan Logistik
KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Setelah Asesmen Rampung Bupati Sumenep Instruksikan Perbaikan Rumah Warga Pascagempa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Asesmen Gempa Pulau Sapudi Tersendat, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tetap Jalan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Garcep ! Pemkab Sumenep Terus Sisir Pulau Sepudi Salurkan Bantuan Logistik

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:49 WIB

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Berita Terbaru

Berita

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:49 WIB

Berita

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Okt 2025 - 22:43 WIB