Disdukcapil Sumenep Permudah Pengurusan NIK Untuk Bayi Baru Lahir

- Pewarta

Jumat, 9 Desember 2022 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salamnews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menginstruksikan untuk terus meningkatkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terbaru yakni pembuatan akte dan kartu identitas kependudukan (NIK) baru lahir. Instruksi tersebut langsung oleh dua dinas terkait. 
Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep telah menyiapkan program inovasi baru berupa program Anak lahir mendapatkan KK, KIA dan Akta disingkat ‘Ananda Kita’ 
Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menjelaskan, tujuan dari program Ananda Kita adalah mempercepat update data kependudukan pasca kelahiran anak dalam satu keluarga. 
Program Ananda Kita menurut Kabid Wahasah merupakan program kolaborasi antar instansi. Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. 
“Dengan Puskesmas langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan akan dilaunching langsung oleh Bapak Bupati Fauzi,” kata Kabid Wahasa. 
Kedua, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2 dan KB) Sumenep menyiapkan aplikasi ‘Siap Lahir’. Aplikasi tersebut sebagai respon dari program Ananda Kita dari Disdukcapil. 
Bahkan aplikasi tersebut telah dilaunching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, pada Minggu 13 November 2022. 
Menurut Bupati Achmad Fauzi aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinkes P2 dan KB bersama dengan Disdukcapil Sumenep. 
“Aplikasi Siap Lahir ini merupakan kerja sama lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi di sela-sela melaunching aplikasi Siap Lahir. 
Persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah. Setelah itu, KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran akan diproses oleh yang bertugas. (War)
Baca Juga :  Desa Kebunagung Jadi Duta Kampung Pancasila Mewakili Kabupaten Sumenep Ditingkat Provinsi

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB