Disdukcapil Sumenep Permudah Pengurusan NIK Untuk Bayi Baru Lahir

- Pewarta

Jumat, 9 Desember 2022 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salamnews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menginstruksikan untuk terus meningkatkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terbaru yakni pembuatan akte dan kartu identitas kependudukan (NIK) baru lahir. Instruksi tersebut langsung oleh dua dinas terkait. 
Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep telah menyiapkan program inovasi baru berupa program Anak lahir mendapatkan KK, KIA dan Akta disingkat ‘Ananda Kita’ 
Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menjelaskan, tujuan dari program Ananda Kita adalah mempercepat update data kependudukan pasca kelahiran anak dalam satu keluarga. 
Program Ananda Kita menurut Kabid Wahasah merupakan program kolaborasi antar instansi. Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. 
“Dengan Puskesmas langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan akan dilaunching langsung oleh Bapak Bupati Fauzi,” kata Kabid Wahasa. 
Kedua, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2 dan KB) Sumenep menyiapkan aplikasi ‘Siap Lahir’. Aplikasi tersebut sebagai respon dari program Ananda Kita dari Disdukcapil. 
Bahkan aplikasi tersebut telah dilaunching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, pada Minggu 13 November 2022. 
Menurut Bupati Achmad Fauzi aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinkes P2 dan KB bersama dengan Disdukcapil Sumenep. 
“Aplikasi Siap Lahir ini merupakan kerja sama lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi di sela-sela melaunching aplikasi Siap Lahir. 
Persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah. Setelah itu, KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran akan diproses oleh yang bertugas. (War)
Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan BBPMP Jatim Lakukan Monitoring Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sumenep

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep
Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat
Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare
Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep
Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 14:14 WIB

Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 10:40 WIB

Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Selasa, 30 September 2025 - 09:23 WIB

Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Okt 2025 - 22:43 WIB

Berita

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:16 WIB