Sumenep, Salamnews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menginstruksikan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terbaru yakni pembuatan akte dan kartu identitas kependudukan (NIK) baru lahir. Instruksi tersebut langsung oleh dua dinas terkait.
Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep telah menyiapkan program inovasi baru berupa program Anak lahir mendapatkan KK, KIA dan Akta disingkat ‘Ananda Kita’
Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menjelaskan, tujuan dari program Ananda Kita adalah mempercepat update data kependudukan pasca kelahiran anak dalam satu keluarga.
Program Ananda Kita menurut Kabid Wahasah merupakan program kolaborasi antar instansi. Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.
“Dengan Puskesmas langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan akan dilaunching langsung oleh Bapak Bupati Fauzi,” kata Kabid Wahasa.
Kedua, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2 dan KB) Sumenep menyiapkan aplikasi ‘Siap Lahir’. Aplikasi tersebut sebagai respon dari program Ananda Kita dari Disdukcapil.
Bahkan aplikasi tersebut telah dilaunching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, pada Minggu 13 November 2022.
Menurut Bupati Achmad Fauzi aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinkes P2 dan KB bersama dengan Disdukcapil Sumenep.
“Aplikasi Siap Lahir ini merupakan kerja sama lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi di sela-sela melaunching aplikasi Siap Lahir.
Persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah. Setelah itu, KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran akan diproses oleh yang bertugas. (War)