Sumenep, Salam News. Id – Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Elya Fardasyah, menanggapi keras tuduhan yang mengaitkan oknum dari Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan dana kapitasi di puskesmas. Tuduhan itu dianggap tidak berdasar dan tidak sesuai kenyataan yang ada di lapangan.
Dana kapitasi adalah pembayaran tetap dari BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas. Pembayaran tersebut didasarkan pada jumlah peserta terdaftar, bukan jenis atau jumlah layanan yang diterima. Dana ini digunakan untuk operasional dan biaya pelayanan kesehatan.
Elya menjelaskan, sejak 2021, pengelolaan dana kapitasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab puskesmas. Sistem pengelolaan ini sudah berubah sejak 2015, dengan puskesmas diberikan otonomi penuh untuk mengelola dana tersebut. Dinas Kesehatan kini tidak lagi terlibat langsung dalam pengelolaan dana.

“Sejak 2021, Dinas Kesehatan tidak mengelola dana kapitasi lagi. Dana itu langsung ditransfer ke puskesmas, dan kami hanya menerima laporan sinkronisasi,” ujar Elya. Dengan ini, Dinas Kesehatan tidak memiliki wewenang atas pengelolaan dana kapitasi.
Elya menegaskan bahwa tuduhan pemotongan dana kapitasi oleh oknum Dinas Kesehatan sama sekali tidak benar. Seluruh proses pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Puskesmas memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola dana tersebut dengan transparansi.
“Tuduhan pemotongan dana kapitasi itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pengurangan atau pemotongan dana,” jelas Elya. Sistem pengelolaan dana ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di puskesmas.
Perubahan dalam pengelolaan dana kapitasi ini bertujuan agar puskesmas lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dari BPJS Kesehatan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di puskesmas dapat lebih optimal, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Elya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dinas Kesehatan Sumenep tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Keberhasilan pengelolaan dana kapitasi yang transparan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.
Pihak Dinas Kesehatan berharap masyarakat Sumenep dapat memahami perubahan sistem pengelolaan dana kapitasi yang berlaku sejak 2021. Masyarakat diminta untuk selalu mencari informasi yang valid dan tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Dengan sistem baru ini, puskesmas diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Elya juga berharap agar tidak ada lagi keraguan atau kecurigaan terkait pengelolaan dana kapitasi di puskesmas ke depannya. Hal ini sangat penting untuk menciptakan hubungan yang baik antara masyarakat dan Dinas Kesehatan, serta memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep terus berkembang dengan baik.(Red)