Polres Sumenep Rilis Kronologi Kebakaran Mobil di Depan Masjid Jamik

- Pewarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Polres Sumenep akhirnya mengeluarkan rilis resmi terkait kebakaran mobil Agya yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di depan Masjid Jamik Sumenep pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah mobil Agya dengan nomor polisi M 1981 TI terbakar, menyebabkan dua korban luka bakar yang cukup serius.

Kronologi Kejadian Kebakaran Mobil Agya

Menurut AKP Widiarti S., S.H, Kasi Humas Polres Sumenep, kejadian bermula ketika Benni Faisar Rahman, warga Desa Manding Timur, Sumenep, bersama ibunya berangkat dari toko miliknya menuju Toko Suramadu. Mobil Agya tersebut diparkirkan di halaman Masjid Jamik Sumenep, sementara ibunya menuju toko yang terletak di samping masjid.

Ucapan KPU-HPN 2025

Saudara Novita Tiba dan Kebakaran Terjadi

Beberapa menit setelah Benni memarkir mobil, datanglah saudara Novita Widya Ningrum yang mengendarai sepeda motor. Novita, yang berusia 41 tahun dan berdomisili di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, langsung mendekati mobil. Saat membuka pintu mobil, tiba-tiba api menyambar dan menyebabkan kebakaran.

Baca Juga :  Afta Nasrullah Jangan Seret Suku Madura ke Konflik Pribadi

Benni dan Novita Terbakar

Akibat kebakaran tersebut, Benni dan Novita terkena luka bakar yang cukup parah. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dr. Moh Anwar Sumenep dalam kondisi kritis. Kejadian ini menambah keprihatinan karena korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Penyelidikan Polres Sumenep Masih Berlanjut

Hingga kini, motif kebakaran belum diketahui secara pasti. AKP Widiarti mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Satreskrim Polres Sumenep terus berupaya mengungkap kejadian ini secara mendetail.

Barang Bukti yang Ditemukan oleh Polisi

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kebakaran. Di antaranya adalah satu unit mobil Agya dengan nomor polisi M 1981 TI, satu botol air mineral berisi pertalite, serta satu sepeda motor Honda Vario milik Novita. Barang-barang tersebut kini dijadikan bukti dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-tong Semadura 2025: Pendaftaran Ditutup, 38 Grup Siap Tampil Angkat Budaya Madura

Kerugian Materil Akibat Kebakaran

Terkait dengan kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran mobil Agya tersebut, diperkirakan mencapai sekitar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Polres Sumenep berharap penyelidikan yang dilakukan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Polres Sumenep Terus Lakukan Penyelidikan

AKP Widiarti menambahkan bahwa tim Satreskrim Polres Sumenep akan terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Kejadian ini juga menjadi perhatian banyak pihak mengingat kebakaran yang melibatkan kendaraan bermotor sering kali menimbulkan kerugian yang cukup besar. Kejadian ini tentu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dalam berkendara dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.(*)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep
PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025
PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri
Dampak Nyata Event Strategis pada Ekonomi, Pemerintah Sumenep Perkuat Komitmen dengan 110 Agenda 2026
PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027
SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial
Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:20 WIB

Bupati Fauzi Resmikan Penyerahan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Wujudkan Transformasi Birokrasi di Sumenep

Rabu, 26 November 2025 - 14:54 WIB

PWRI Sumenep Hibahkan Mukena sebagai Apresiasi pada Guru Ngaji dalam Semangat Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 09:28 WIB

PWRI Sumenep Gelar Raker 2025, Kukuhkan Transformasi Menuju Organisasi yang Profesional dan Mandiri

Rabu, 19 November 2025 - 10:39 WIB

PWRI Sumenep Gelar Forum Strategi, FGD Semangat Menuju Porprov 2027

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Senin, 17 November 2025 - 16:07 WIB

Sumenep Bangun Ketangguhan Sekolah melalui Pelatihan Komprehensif Kebencanaan dan Psikososial

Jumat, 14 November 2025 - 14:49 WIB

Strategis Naghfir’s Institut dan BMTNU Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumenep

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Berita Terbaru