Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Anak Tiri Setelah 11 Hari Melarikan Diri

- Pewarta

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. id – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap ‘S’ (43), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak tirinya, pada Selasa (25/2/2025). Pelaku yang sempat buron selama 11 hari akhirnya diringkus di Malang. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan menuju Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, mengungkapkan bahwa ‘S’ melarikan diri dari Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting. Sebelum ditangkap di Malang, pelaku berusaha menghindari penangkapan. AKP Agus menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan setelah ia tiba di Sumenep.

Kasus ini bermula dari laporan AM (47), ibu kandung korban sekaligus istri pelaku. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (17/2/2025) kepada Polres Sumenep. Polisi kemudian menerima laporan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi keji yang dilakukan ‘S’ diketahui berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Saat itu, korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas IV SD. Kini, korban berusia 14 tahun dan duduk di kelas VIII SMP, menandakan betapa lamanya pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Baca Juga :  Puskesmas Rubaru Melakukan Penyemprotan di Beberapa Desa Yang Telah dilanda Wabah DBD

Bambang S, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekhawatirannya terkait kasus ini. Ia meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengusut pihak-pihak yang membantu pelarian pelaku. Bambang menduga ada yang membantu pelarian pelaku dengan menggunakan perahu dari Pulau Giliraja menuju Malang.

Bambang menambahkan bahwa jika pihak yang membantu pelarian pelaku tidak ditindak, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pemilik perahu transportasi yang terlibat. Menurutnya, ini bisa membuka celah bagi penyalahgunaan perahu untuk melarikan tersangka kasus kejahatan.

Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelarian pelaku. Polisi juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan dan membantu pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Dukung Penuh Pengembangan Sepak Bola Amatir di Indonesia: Membangun Fondasi Kuat untuk Masa Depan Sepak Bola Nasional

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, mengingat tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah besar. Polisi akan terus berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi korban dari tindak kejahatan serupa.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Mereka juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib demi kelancaran proses penyelidikan.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan hukuman setimpal sebagai bentuk keadilan bagi korban. Ke depannya, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan keluarga.(**)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru