Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Resmob Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Anak Tiri Setelah 11 Hari Melarikan Diri

- Pewarta

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. id – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap ‘S’ (43), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak tirinya, pada Selasa (25/2/2025). Pelaku yang sempat buron selama 11 hari akhirnya diringkus di Malang. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan menuju Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, mengungkapkan bahwa ‘S’ melarikan diri dari Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting. Sebelum ditangkap di Malang, pelaku berusaha menghindari penangkapan. AKP Agus menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan setelah ia tiba di Sumenep.

Kasus ini bermula dari laporan AM (47), ibu kandung korban sekaligus istri pelaku. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (17/2/2025) kepada Polres Sumenep. Polisi kemudian menerima laporan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi keji yang dilakukan ‘S’ diketahui berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Saat itu, korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas IV SD. Kini, korban berusia 14 tahun dan duduk di kelas VIII SMP, menandakan betapa lamanya pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Gelar Sosialisasi di Rubaru

Bambang S, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekhawatirannya terkait kasus ini. Ia meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengusut pihak-pihak yang membantu pelarian pelaku. Bambang menduga ada yang membantu pelarian pelaku dengan menggunakan perahu dari Pulau Giliraja menuju Malang.

Bambang menambahkan bahwa jika pihak yang membantu pelarian pelaku tidak ditindak, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pemilik perahu transportasi yang terlibat. Menurutnya, ini bisa membuka celah bagi penyalahgunaan perahu untuk melarikan tersangka kasus kejahatan.

Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelarian pelaku. Polisi juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan dan membantu pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Tarate, Pandian, Sumenep, Gelar Prosesi Wisuda 59 Mahasiswa Semester Akhir

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, mengingat tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah besar. Polisi akan terus berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi korban dari tindak kejahatan serupa.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Mereka juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib demi kelancaran proses penyelidikan.

Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar pelaku diberikan hukuman setimpal sebagai bentuk keadilan bagi korban. Ke depannya, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan keluarga.(**)

Berita Terkait

Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda
Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah
Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN
APBD Berubah, Bupati Achmad Fauzi Minta Inovasi dan Disiplin Anggaran Diperkuat
Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah
Dirut BPRS Bhakti Sumekar:selamat atas Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Dongkrak PAD Sumenep
Tinjau KDMP Sendang, Kasdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa
Dari Proses Hukum ke Pucuk Pimpinan, Indra Wahyudi Nahkodai Diskominfo Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:16 WIB

Dari SPBN hingga Cold Storage: KNMP Ubah Wajah Pesisir Desa Dapenda

Senin, 2 Maret 2026 - 21:13 WIB

Amal yang Diterima, Taubat yang Tulus, dan Akhir yang Indah

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Apel Perdana Maret, Sekda Sumenep Tekankan Komitmen Pengabdian dan Profesionalisme ASN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:40 WIB

APBD Berubah, Bupati Achmad Fauzi Minta Inovasi dan Disiplin Anggaran Diperkuat

Senin, 2 Maret 2026 - 11:29 WIB

Lautan Sholawat di Taman Potre Koneng, Refleksi Setahun Kepemimpinan Fauzi–Imam untuk Sumenep Lebih Berkah

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau KDMP Sendang, Kasdam V/Brawijaya Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:36 WIB

Dari Proses Hukum ke Pucuk Pimpinan, Indra Wahyudi Nahkodai Diskominfo Sumenep

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:53 WIB

Sinergi Pemprov Jatim dan TPID, Pasar Murah EPIK Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru