KPU Sumenep Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilkada, Fokus pada Penetapan Pemenang

- Pewarta

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ajaran Komisioner KPU Sumenep. (salamnews.id/istimewa)

ajaran Komisioner KPU Sumenep. (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024 yang dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Hakim MK, Asrul Sani, menyatakan bahwa gugatan pasangan Fikri-Unais tidak dapat diterima karena melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Abdul Aziz, menyatakan pihaknya menghormati dan menerima putusan MK terkait sengketa Pilkada Sumenep 2024.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Majelis hakim menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena melewati tenggat waktu. Itu keputusan sah secara hukum,” katanya melalui WhatsApp. Rabu (5/02/2025).

Baca Juga :  Gencarkan SILVA (Silaturahim Vaksin), Kecamatan Batang Batang tembus 67% vaksinasi.

Lebih lanjut, Aziz panggilan akrabnya menegaskan, bahwa KPU telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi. Jika ada keberatan, mekanisme hukum telah mengatur prosedur penyelesaiannya.

“Semua proses telah kami laksanakan sesuai aturan, mulai dari pengawasan Bawaslu hingga persidangan di MK. Kami juga menghadapi tantangan di wilayah kepulauan terkait kendala sinyal,” jelasnya.

Menurutnya, KPU Sumenep kini fokus pada penetapan hasil Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Aziz juga berharap keputusan MK ini mengakhiri sengketa Pilkada dan mengajak semua pihak bersatu demi kemajuan Sumenep.

“Kami ingin semuanya kembali normal tanpa kekecewaan berkepanjangan. Demokrasi tidak bisa berjalan jika kita tidak menerima hasil yang ditetapkan secara hukum,” tegasnya.

Aziz juga mengimbau masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa dan menjaga persatuan.

“Seluruh proses telah sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat tetap rukun dan damai pasca Pilkada,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB