KPU Sumenep Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

- Pewarta

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi (di podium) saat menyampaikan sambutan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. (salamnews.id/istimewa)

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi (di podium) saat menyampaikan sambutan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Kamis malam, 06 Februari 2025.

Rapat berlangsung di Aula KPU Sumenep itu dihadiri Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi, komisioner KPU, Bawaslu, TNI-Polri, partai politik, serta wartawan.

Pasangan nomor urut 02, Fauzi-Imam, mengikuti pleno secara daring, sementara pasangan nomor urut 01, Ali Fikri-Unais, tidak tampak hadir.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar FGD, Bahas Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan rapat pleno ini adalah tahap akhir Pilkada setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan paslon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan MK, baik diterima maupun ditolak,” ujarnya saat memberikan sambutan. Kamis (06/02/2025) malam.

KPU Sumenep menerima salinan putusan MK pada 5 Februari pukul 23.00 dan tetap menetapkan pemenang sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga :  Sinergi Ilmu dan Iman, Gus Hisbullah: Langkah Pasti Mengukir Peradaban

“Meskipun putusan MK baru diterima malam hari, tetap dihitung hari pertama, sehingga penetapan dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Syamsi panggilan akrabnya berharap seluruh proses berjalan lancar. KPU akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada paslon terpilih dan DPRD Sumenep pada 7 Februari 2025.

“Penyerahan SK akan dilakukan besok. Kami berharap semua tahapan berjalan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru