Pemkab Sumenep Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman, Tambahan 3.000 Tabung Sudah Disalurkan

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan pasokan gas LPG 3 kg dalam kondisi aman meski terjadi peningkatan konsumsi masyarakat setempat. Kepala Bagian Perekonomian Dadang Dedy Iskandar menyatakan bahwa distribusi gas LPG berjalan normal dan tidak terjadi kelangkaan pasokan.

Menurutnya, peningkatan konsumsi terjadi karena adanya hari besar dan libur panjang dalam beberapa pekan terakhir di wilayah tersebut. Biasanya masyarakat membeli dua tabung, namun belakangan banyak yang membeli hingga empat tabung sekaligus karena kebutuhan meningkat.

Dadang menegaskan, kondisi ini menimbulkan kesan kelangkaan, padahal distribusi dari agen ke pangkalan tetap lancar dan terpantau. Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, Pemkab Sumenep mengajukan tambahan kuota fakultatif LPG 3 kg kepada pihak Pertamina setempat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Permohonan tambahan kuota disetujui, dan sebanyak 3.000 tabung LPG 3 kg sudah mulai disalurkan ke daerah terdampak. Distribusi tambahan tersebut difokuskan pada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Pemkab terus mengingatkan agar agen serta sub agen tidak menjual dalam jumlah besar ke pengecer tanpa pengawasan yang ketat. Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan distribusi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Desa Banasare Menyalurkan Bantuan BLT-DD Pada 32 Orang Penerima Tahun 2023

Menurut Dadang, Pemkab tidak mengatur transaksi pengecer secara langsung, namun tetap mengimbau agar harga tidak dinaikkan sembarangan. Pengawasan di lapangan terus dilakukan untuk menghindari penimbunan dan praktik jual beli dengan harga yang melebihi ketentuan.

Jika ditemukan agen atau sub agen yang menjual di atas HET, Pemkab akan melaporkan ke Pertamina untuk diberi sanksi. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan kuota LPG kepada agen atau sub agen yang melanggar aturan yang berlaku.

Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di wilayah daratan Sumenep saat ini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Masyarakat diminta melaporkan ke Pemkab jika menemukan pangkalan atau sub agen yang menjual di atas HET tersebut.

Laporan harus disertai bukti agar bisa segera ditindaklanjuti oleh tim pengawasan distribusi LPG yang dibentuk Pemkab. Selain itu, pengecer tidak diperbolehkan membeli lebih dari 25 hingga maksimal 50 tabung LPG untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Data Akurat, Masyarakat Sehat: Langkah Nyata Dinkes Sumenep untuk Pencegahan Penyakit

Jika jumlah yang dibeli sudah melebihi batas, maka pengecer harus ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi setempat. Hal ini sesuai program “Satu Desa Satu Pangkalan” yang sedang dijalankan untuk menjamin distribusi merata dan transparan.

Pemkab Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan terhadap LPG bersubsidi. Distribusi LPG 3 kg tetap normal, tidak ada pengurangan kuota, dan akan terus diawasi agar tepat sasaran penggunaannya.

Gas LPG 3 kg merupakan subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Masyarakat diimbau menggunakan LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang justru merugikan orang lain.

Dengan pengawasan ketat dan distribusi tambahan, Pemkab memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses LPG secara adil.(*)

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB