Bupati Sumenep Dorong Industri Rokok Kembali Produksi: Demi Ekonomi dan Lapangan Kerja

- Pewarta

Senin, 16 Juni 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau perusahaan rokok agar segera kembali menjalankan produksi guna dorong ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa industri rokok memiliki peran vital dalam menciptakan lapangan kerja serta mendongkrak pendapatan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan kemudahan besar dalam pengurusan perizinan selama empat tahun terakhir bagi pelaku usaha rokok. “Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah beri kemudahan izin sejak empat tahun lalu,” ujar Bupati Fauzi menegaskan.

Kemudahan tersebut menurutnya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merangsang pertumbuhan sektor industri dan usaha lokal. Bupati juga mengingatkan bahwa peluang yang telah diberikan seharusnya dimanfaatkan maksimal oleh perusahaan rokok di wilayahnya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ia menilai bahwa aktifnya produksi rokok lokal bisa berkontribusi besar terhadap perbaikan ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar. Selain itu, peningkatan produksi rokok lokal dinilai mampu menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja baru di desa-desa.

Baca Juga :  PC PMII Sumenep Gelar PKL Guna Mencetak Kader Mujtahid

“Dengan terbukanya lapangan kerja, ekonomi masyarakat akan meningkat. Ini sejalan dengan target pengurangan angka kemiskinan,” jelasnya. Produksi rokok legal juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat secara bertahap.

Bupati Fauzi menekankan bahwa industri rokok bukan sekadar bisnis, tetapi instrumen ekonomi yang menyentuh kehidupan banyak warga. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan serius menjalankan kegiatan usaha dengan mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan izin.

Terkait isu moratorium izin baru, pemerintah daerah kini sedang mengevaluasi seluruh perusahaan rokok yang telah memiliki perizinan. “Satu izin harus benar-benar digunakan untuk produksi satu merek rokok. Tidak boleh fiktif atau disalahgunakan,” tegasnya.

Evaluasi ini menurutnya sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam kegiatan usaha yang berpotensi merugikan daerah. Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat sekitar 106 perusahaan rokok yang telah mengantongi izin usaha di Kabupaten Sumenep.

Namun, ironisnya, hanya sekitar 10 persen dari jumlah tersebut yang benar-benar memproduksi secara legal dan sesuai ketentuan. Sisanya, sekitar 50 persen diduga menjalankan kegiatan produksi secara ilegal tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Siswa SMA Plus Miftahul Ulum Tarate Audiensi Demokrasi Di KPU Sumenep

Sementara sekitar 40 persen lainnya hanya berperan dalam jual beli pita cukai, tanpa kegiatan produksi nyata yang terpantau. Bupati menilai kondisi ini sangat memprihatinkan dan bisa merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah serta masyarakat sekitar.

Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap izin produksi rokok akan diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara. Bupati juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengawasi kegiatan perusahaan rokok.

Dengan sinergi semua elemen, ia optimistis industri rokok di Sumenep bisa menjadi kekuatan ekonomi yang legal dan produktif. Bupati kembali mengingatkan pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk menjalankan usaha secara benar dan berpihak kepada masyarakat.

“Kita ingin industri rokok berkembang tapi tetap patuh hukum dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutup Bupati Fauzi.(*)

Berita Terkait

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat
Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton
Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025
Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756
Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda
Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan
Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Kamis, 6 November 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terbaru