Sumenep, Salam News. Id – Rumor pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep memunculkan perdebatan publik. Isu ini menghangat. Tokoh yang disebut-sebut akan mengisi posisi Plt Sekda dinilai kontroversial. Banyak pihak meragukan integritas dan rekam jejak calon tersebut.
Menanggapi hal itu, pengamat politik lokal, Arif Hidayat, menilai bupati harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat secara serius dan objektif. “Penunjukan jabatan penting seperti Plt Sekda tidak boleh didasarkan pada kedekatan, tapi pada kualifikasi dan integritas,” kata Arif.
Ia menambahkan bahwa posisi Plt Sekda sangat strategis, sehingga perlu diisi oleh figur yang berkompeten dan memiliki prestasi yang jelas. Menurutnya, jika pejabat yang diangkat tidak memiliki prestasi, maka dikhawatirkan hanya akan menambah persoalan birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita tidak bisa bermain-main dengan posisi Sekda. Ini adalah jabatan sentral dalam jalannya roda pemerintahan,” ujar Arif tegas. Beredar kabar bahwa tokoh yang digadang-gadang menjadi Plt Sekda memiliki masa lalu yang tidak mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kalau calon yang diangkat justru memiliki rekam jejak buruk, itu akan menjadi sinyal negatif bagi publik,” jelas Arif dalam pernyataannya. Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme. Jangan sampai penunjukan ini menjadi pintu masuk praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
Pengamat berharap agar bupati bersikap lebih hati-hati dan bijak dalam menetapkan Plt Sekda demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ini momen penting bagi bupati menunjukkan kepemimpinan yang matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan golongan tertentu.”
Rumor tersebut telah menyebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan lokal. Banyak pihak meminta kejelasan dan transparansi dalam proses seleksi dan penunjukan, termasuk rekam jejak dari kandidat yang akan diangkat.
Menurut pengamat, keterbukaan dalam proses ini akan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip good governance yang bersih dan adil. “Kalau memang orangnya punya integritas dan berprestasi, publik tentu bisa menerima. Tapi kalau sebaliknya, pasti akan menimbulkan resistensi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemimpin yang cerdas adalah mereka yang tidak mengambil keputusan strategis hanya karena tekanan politik semata. Tokoh yang dipercaya menjadi Plt Sekda harus benar-benar memahami seluk-beluk birokrasi dan mampu mempercepat pelayanan publik di Sumenep.
Arif juga mengingatkan bahwa jabatan sementara bukan berarti bisa diisi sembarangan. Kualitas tetap harus menjadi tolok ukur utama. “Plt Sekda itu ujung tombak. Kalau keliru menunjuk, maka seluruh sistem administrasi dan pelayanan bisa terganggu,” tegasnya menutup.
Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan mendengarkan suara publik serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik atau kelompok.(*/Red)











