Maraknya Galian C Ilegal di Sumenep, MPR Gelar Aksi Bisu di Depan Kantor Pemkab Sumenep

- Pewarta

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Salam News. Id – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi bisu di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (24/03/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Aksi bisu ini sudah yang ketiga kalinya menyoal maraknya galian c ilegal yang terus merajalela, sebab menurut M. Fizi Korlap Aksi, Bupati seolah membisu menghadapi para pengusaha galian c ilegal. 

“MPR Madura Raya sudah empat kali menggelar aksi pengawalan terhadap galian c ilegal: 2 kali audiensi dan 2 kali aksi unjuk rasa. Hari ini adalah aksi unjuk rasa jilid III di Kantor Pemkab Sumenep. Tapi sayang, dari seluruh rangkaian pengawalan yang kita lakukan tidak pernah ditemui Bupati langsung. Kita kecewa,” jelas Faizi. 

Baca Juga :  Tuan Guru Pancor, Saudara Seperguruan Kiai Hasyim dan Kiai Ahmad Dahlan

Ia menambahkan, dari seluruh galian c ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, hanya ada 2 galian c yang ditutup atau diberhentikan sementara, yaitu galian c ilegal di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. 

“Berdasarkan itu, hari ini kita memilih melakukan aksi bisu, sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sumenep, yang kita nilai sengaja membisu terhadap aktifitas eksploitasi tambang galian c ilegal. Dan diduga kuat, Bupati takut terhadap pengusaha tambang ilegal,” katanya. 

Lebih lanjut, M. Faizi, menjelaskan, aksi bisu ini sebagai bentuk rasa pesimis kita terhadap Bupati, bahwa ia tidak akan mendengarkan masukan, kritik, saran, dan teriakan kita. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Jadi daripada kita unjuk rasa teriak-teriak, dan tak didengarkan oleh Bupati, lebih baik kita melakukan aksi bisu dengan membentangkan poster-poster keluh kesah dan jeritan masyarakat kecil. Semoga Bupati bisa membaca!!!” tegas Faizi. 

Sementara itu, mereka juga menuntut Bupati Sumenep Achmad Fauzi menutup galian c ilegal serta memberikan sanksi kepada pemiliknya sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaiman dalm pasal 158. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar segera selesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*)

Berita Terkait

Merayakan Bhineka Tunggal Ika: HUT RI ke-80 di Sumenep Penuh Warna Budaya Nusantara
Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka: Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Transparan & Profesional, DPRD Sumenep Dapat Pujian dari IKA PMII
Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Merayakan Bhineka Tunggal Ika: HUT RI ke-80 di Sumenep Penuh Warna Budaya Nusantara

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka: Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Transparan & Profesional, DPRD Sumenep Dapat Pujian dari IKA PMII

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil

Berita Terbaru