Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

- Pewarta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Suasana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 berlangsung tegang sejak awal. Ketegangan muncul setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputro karena dinilai tidak disiplin.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sedianya membahas tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 secara menyeluruh. Rapat yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, itu akhirnya tidak dapat dilanjutkan sebagaimana agenda yang telah disusun bersama sebelumnya.

Penyebab utama batalnya pembahasan adalah ketidakhadiran Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang memiliki peran penting dalam pembahasan tersebut. Padahal, menurut pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, jadwal rapat telah disepakati antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme resmi sebelum pelaksanaan pembahasan anggaran daerah dimulai.

Ucapan KPU-HPN 2025

Selain kesepakatan jadwal, surat undangan resmi juga telah dikirimkan kepada pihak pemerintah daerah sehingga seluruh peserta diharapkan hadir sesuai agenda pembahasan. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, membuka rapat dengan menyampaikan rasa kecewa terhadap ketidakhadiran Sekretaris Daerah dalam agenda pembahasan tersebut secara terbuka.

Menurutnya, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan kehadiran seseorang, melainkan menyangkut penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah bersama pemerintah kabupaten. Ia menegaskan bahwa setiap agenda pembahasan anggaran membutuhkan komitmen seluruh pihak agar proses penyusunan APBD berjalan tertib, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Musrenbangcam Kecamatan Pragaan: Fokus pada Pemerataan Pembangunan di Tiap Desa

Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan penyusunan anggaran telah memiliki jadwal yang disepakati sehingga tidak seharusnya diabaikan tanpa alasan jelas. Pernyataan tersebut memperoleh dukungan dari sejumlah anggota Badan Anggaran yang menilai ketidakhadiran Sekda mencerminkan kurangnya keseriusan dalam membangun kemitraan kelembagaan bersama DPRD Kabupaten Sumenep.

Kekecewaan anggota Banggar semakin bertambah karena peristiwa serupa sebelumnya juga pernah terjadi dalam rapat awal pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pada pembahasan perdana tersebut, rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru terlaksana sekitar pukul 17.00 WIB setelah mengalami keterlambatan cukup panjang.

Kondisi itu dinilai menghambat efektivitas pembahasan karena waktu yang tersedia menjadi jauh berkurang dibandingkan jadwal resmi yang telah ditetapkan bersama sebelumnya. Dua kejadian berturut-turut tersebut kemudian menjadi dasar penilaian Banggar bahwa disiplin pelaksanaan agenda pembahasan anggaran perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Banggar menyampaikan kritik secara bergantian terhadap sikap yang dianggap mengganggu kelancaran tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027. Beberapa anggota bahkan mengusulkan agar pembahasan dihentikan sementara sampai terdapat kepastian kehadiran Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada agenda berikutnya.

Baca Juga :  Polsek Rubaru Laksanakan Silaturrahmi dan Kordinasi di Kantor Panwascam Rubaru

Usulan tersebut berkembang menjadi sikap politik berupa mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran yang kembali terjadi dalam rapat resmi. Menurut pandangan anggota Banggar, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan menyangkut komitmen membangun kemitraan kelembagaan yang saling menghormati.

Hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh tahapan penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah melakukan pembahasan secara internal, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya memutuskan menunda sementara pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga pemberitahuan selanjutnya.

Keputusan penundaan diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjaga marwah institusi sekaligus memastikan proses pembahasan anggaran berlangsung secara profesional dan tertib. Banggar berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang lebih baik agar agenda pembahasan berikutnya berjalan lancar tanpa kendala yang dapat menghambat penyusunan APBD Kabupaten Sumenep.

Penundaan pembahasan KUA-PPAS berpotensi memengaruhi jadwal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 apabila koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak segera diperbaiki secara bersama.(**)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru