Ratusan Warga Ambuntern Geruduk PN Sumenep, Kawal Sidang Pembunuhan Anak Yatim

- Pewarta

Selasa, 31 Agustus 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News.Id – Ratusan warga dari Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Senin (30/8/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Kedatangan masyarakat Ambunten ke Pengadilan Negeri Sumenep itu untuk mengawal sidang ke-3 kasus pembunuhan bocah yatim bernama Selfi Nor Indasari yang terjadi pada medio April 2021 lalu.
Bocah yatim berusia 4 tahun tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh SL (Pr, 30), seorang ibu muda yang bertetangga sekaligus masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“Kami datang ke PN Sumenep untuk mengawal sidang ke-3 kasus pembunuhan anak di bawah umur,” kata Ali Maksum, koordinator massa, Senin (30/8/2021).
Warga dari Desa Tambak Agung, Kecamatan Ambunten datang ke Pengadilan Negeri Sumenep, karena khawatir pelaku dalam kasus pembunuhan bocah yatim itu tidak sesuai hukum yang berlaku.
Massa ingin pelaku mendapat hukuman maksimal, mengingat perbuatannya menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu dengan cara menyekap lalu dimasukkan ke dalam sumur tua dinilai sadis.
“Kami datang menuntut keadilan agar si pelaku dijerat hukuman yang maksimal,” tegas Ali Maksum menyampaikan tuntutan warga.
Pantauan di lokasi, masyarakat Ambunten itu datang dengan tiga pikap Kantor Pengadilan Negeri Sumenep di Jl. KH Mansyur No. 49 Podak, Pabian.
Tiba di simpang jalan, mereka mulai merangsek memenuhi jalan raya di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
Kemudian, warga membentangkan sejumlah poster bertulis “Adili Pembunuh Anak Yatim dengan Seadil-adilnya”, “Kawal Kasus Indah Sampai Tuntas”, “Jangan Bunuh Keadilan”, dan sejumlah tuntutan lainnya.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pihak kepolisian berdatangan menjaga keamanan dan aktivitas jalan. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, warga masih terus bertahan di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
Sebelumnya, SI dikabarkan hilang pada Ahad (18/04/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Tiga hari kemudian pada Rabu (21/04/2021) siang jasad korban ditemukan di sebuah sumur tua di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.
Seminggu dari penemuan jasad SI, Rabu (28/04/2021), polisi berhasil menemukan sekaligus menangkap SL di rumahnya sebagai pelaku pembunuhan SI. (rfk)
Baca Juga :  Nyai Hj Dewi Khalifah Resmi Mendaftar Sebagai Bacawabup ke DPC PDIP Sumenep

Berita Terkait

AF Sport U17 Sumenep Kembali Bergulir, Panitia Larang Suporter Masuk Lapangan
Ketua DPRD Sumenep Soroti Tanggung Jawab Moral Santri dalam Dunia Politik
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tanamkan Karakter dan Semangat Perjuangan
Sidak Masih Temukan ASN Tak Disiplin, Wabup Sumenep Tegaskan Pentingnya Pembinaan
Bupati Fauzi Apresiasi Kementerian Pariwisata, Festival Tong-tong Sumenep Perkuat Promosi Budaya Daerah
125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris
Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

AF Sport U17 Sumenep Kembali Bergulir, Panitia Larang Suporter Masuk Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Tanggung Jawab Moral Santri dalam Dunia Politik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tanamkan Karakter dan Semangat Perjuangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sidak Masih Temukan ASN Tak Disiplin, Wabup Sumenep Tegaskan Pentingnya Pembinaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Gol Tunggal Antar Kecamatan Kota Sumenep ke Babak Berikutnya Piala AF Sport U-17

Berita Terbaru