Satpol PP Sumenep Bahas Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok

- Pewarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT (salamnews.id/istimewa)

Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT, Jumat, 25 Agustus 2023.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dengan Forum Tatap Muka yang berlangsung di de Baghraf Hotel Jl. Panglima Sudirman No. 5-5a, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan upaya pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal, Pasalnya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep saat ini terbilang masih sangat marak. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Disdik Sumenep Keluarkan SE Tentang Perubahan PTM

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Jumat, 25 Agustus 2023 pagi.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Dalam UU tersebut, Laili menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

“Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-78 RI, Pemerintah Kecamatan Lenteng Gelar Pawai Karnaval

Lalili menyampaikan pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi. Karena Saat ini angka peredaran rokok ilegal di Sumenep masih masuk kategori zona merah.

“Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” tegas Laili.

Kegiatan Sosialisasi tersebut menghadirkan sebanyak 25 peserta dari pedagang eceran, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin sebagai pemateri. (*/red)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik
Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep
Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat
Workshop Digitalisasi Marketing & Affiliate: Wujud Nyata Pengabdian UNIA Bersama Ansor & Fatayat NU Banasare
Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep
Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa Salurkan Logistik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

Pesan Tegas Bupati Sumenep PPPK Wajah Pemerintah di Mata Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 14:14 WIB

Bupati Fauzi Tekankan Integritas dan Moralitas PPPK Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 10:40 WIB

Semangat Guru SMP Plus Miftahul Ulum Mewujudkan Generasi Berkualitas melalui Pembelajaran Mindfull Meaningfull dan Joifull

Selasa, 30 September 2025 - 09:23 WIB

Aliansi BEM Gelar Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita

BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang Pasean Pamekasan

Rabu, 1 Okt 2025 - 22:43 WIB

Berita

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:16 WIB