Satpol PP Sumenep Bahas Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok

- Pewarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT (salamnews.id/istimewa)

Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT, Jumat, 25 Agustus 2023.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dengan Forum Tatap Muka yang berlangsung di de Baghraf Hotel Jl. Panglima Sudirman No. 5-5a, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan upaya pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal, Pasalnya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep saat ini terbilang masih sangat marak. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Pihak Puskesmas Batang Batang Kunjungi Keluarga Korban, Anwar : Percuma Dikunjungi, Upaya Kami Tetap Berlanjut

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Jumat, 25 Agustus 2023 pagi.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Dalam UU tersebut, Laili menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

“Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Baca Juga :  Optimisme Patrick Kluivert: Persiapan Matang Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lalili menyampaikan pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi. Karena Saat ini angka peredaran rokok ilegal di Sumenep masih masuk kategori zona merah.

“Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” tegas Laili.

Kegiatan Sosialisasi tersebut menghadirkan sebanyak 25 peserta dari pedagang eceran, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin sebagai pemateri. (*/red)

Berita Terkait

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting
Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat
Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton
Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025
Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756
Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda
Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan
Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:43 WIB

SKK Migas-HCML Bakal Gelar Festival Pesisir ke-4 di Giligenting

Minggu, 9 November 2025 - 07:23 WIB

Fethum Muxin Harumkan Sumenep Sabet Perak Popnas 2025 di Cabang Pencak Silat

Kamis, 6 November 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengiriman Perdana RDF 24,1 Ton

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Peringati Hari Santri Nasional 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Sumenep Teguhkan Jati Diri Kota Keris dalam Hari Jadi ke-756

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Rumah Kebangsaan Sumenep Jadi Simbol Persatuan dan Kolaborasi Generasi Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Haul Raja-Raja se-Madura, Pemkab Sumenep Teguhkan Nilai Sejarah dan Kebersamaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Persatuan dan Kolaborasi Jadi Nafas Baru Semangat Sumpah Pemuda di Era Modern

Berita Terbaru