![]() |
BPN dan Kapolre Sumenep Turun Lansung Ke Desa Gersik Putih ( Foto : SalamNews.id) |
Sumenep, Salam News. Id – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep mendatangi Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura untuk memantau lokasi pantai bersertipikat pada rabu 24 Mei 2023.

BPN datang beserta aparat kepolisian untuk melihat dan memantau langsung lokasi yang menjadi permasalahan mengenai penolakan warga Gersik Putih terhadap rencana pembangunan tambak garam.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat gersik putih bersama mahasiswa dalam aksi demontrasi di depan kantor BPN kabupaten Sumenep.
Gufron Munif, SH Kasi pengendalian dan sengketa BPN kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk memantau dan mengetahui dimana lokasi yang menjadi permasalahan dan meminta masyarakat yang mengadu untuk menunjukan lokasinya dimana dan batas-batasnya dimana.
“Mengenai SHM dan segala macam nanti kita olah di kantor, hari ini saya hanya ingin ditunjukkan mana lokasi yang menjadi permasalahan ini, mungkin dari yang mengadu bisa langsung ditunjukan dimana lokasinya”
Amirul mukminin ketua Gerakan Masyarakat Tolak reklamasi sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat yang menolak pembangunan tambak menunjukan lokasi yang menjadi permasalahan yang berupa laut.
“Ini pak (sambil menunjukan ke arah laut) lokasinya”
Marlaf Sucipto kuasa hukum GEMA AKSI menambahkan bahwa yang mengetahui batas-batasnya adalah orang yang membawa SHM kepada kepolisian namun dikarekan lokasinya adalah laut, tidak jelas batas-batasnya dimana.
“Problemnya ini kan ad SHM, dan SHM jelas batas barat, timur, selatan, dan Utaranya jelas. Dan orang yang membawa SHM ini ke kepolisian yang mestinya menunjukan batas-batas kepemilikannya. Karena faktanya ini laut jadi tidak jelas batasnya dimana”
“Namun berdasarkan plakat yang dipasang ini menjadi petunjuk awal, namun tidak akan jelas batas barat, timur, selatan dan utaranya karena ini pantai atau laut”
Gufron menyampaikan bahwa kehadiran hanya untuk mengetahu seperti apa fakta dilapangan seperti apa dan akan dilaporkan hasil pantauannya.
“Saya mengapresiasi kepada masyarakat, Saya datang untuk mengetahui seperti apa fakta dilapangan karena saya belum melihat , nanti saya akan laporkan, setelah saya laporkan kalau nanti ada undangan atau mediasi atau apa, pokonya tugas saya disini hanya bahwa yang ditujukan lokasinya adalah ini “
kuasa hukum GEMA AKSI marlaf Sucipto dalam wawancaranya menyampaikan akan melihat hasil laporan dari gufron tentang hasil kesimpulan pantauan beliau.
“nanti saya akan melihat apa yang dilaporkan pak gufron secara tertulis, karena tadi pak gufron tidak menjelaskan kepada kita setelah pak guforn melakukan pemantaun, apa kesimpulan pak gufron ini daratan atay pantai beliau tidak buka ke kita, pak gufron akan laporkan ke atasannya dan tindak lanjut dari laporan tersebut akan dilaporkan ke kita”.
Terakhir marlaf Sucipto menyampaikan akan memberikan jangka waktu sekama satu minggu dan jika tidak ada kejelasan masyarakat akan turun lagi ke jalan untuk melakukan demonstrasi.
“Maksimal lama satu minggu, kami berharap BPN memberikan kejelasan terkait itu, jika tidak ada jawaban masyarakat akan turun untuk aksi lagi ke BPN”.(**/salamnes)