Ainur Rahman Dorong Komisi 3 DPRD Sumenep Aktif Respons Isu Dugaan Bancakan BSPS 2024

- Pewarta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id –  Ainur Rahman berharap Komisi 3 DPRD Sumenep responsif adanya isu dugaan bancakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap Komisi 3 DPRD Sumenep yang menjadi mitra OPD yang mengurus program BSPS bisa bersikap aktif dengan cara meminta daftar penerima ke OPD dan ikut monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program BSPS yang ada di Kabupaten Sumenep,” ucap Ainur Rahman dalam rilis yang diterima media, Sabtu pagi, 11 Januari 2025.

Menurut Ainur, peran aktif Komisi 3 DPRD Sumenep sangat penting untuk menjawab tudingan miring terhadap pelaksanaan program BSPS. “Nanti kan bisa terjawab isu bancakan pelaksanaan program BSPS jika para dewan ikut monitoring ke lokasi penerima,” kata Ainur menambahkan.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  DLH Sumenep Himbau Masyarakat Untuk Disiplin Membuang Sampah

Ainur mengaku mendengar sejumlah curhatan para penerima manfaat program BSPS. Kata Ainur para penerima manfaat banyak yang menjadi korban karena terlilit utang setelah dirinya mendapat bantuan BSPS.

“Kami menerima pengaduan di salah satu desa Kecamatan Gapura. Penerima sekarang ditagih utang ongkos tukang. Ini kan pasti ada apa apa kok bisa penerima ditagih ongkos tukang,” lanjut Ainur memberi keterangan.

Ainur juga mengakui kalau dirinya memiliki sejumlah bukti bukti ketidakbecusan pelaksanaan BSPS di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, berharap penyidik Pidkor Sumenep ikut menyelidik untuk membuktikan tudingan bancakan BSPS di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Pondok Pesantre Al Usymuni Peringati Hari Santri

“Penyidik hanya butuh datang ke lokasi penerima BSPS, sesuai SK yang diterbitkan,” ucapnya.

Dari situ, lanjutnya, penyidik bisa menyimpulkan. Apakah tudingan bancakan itu memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke tahapan lanjutan, yaitu penyidikan.

Kata Ainur, dalam hukum, alat bukti ada dua. Bukti fisik dan bukti keterangan.

“Untuk memenuhi unsur dua alat bukti kan mudah. Tinggal lihat fisik BSPS dan pengakuan dari penerima,” kata Ainur menambahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep M Muhri saat dimintai komentarnya soal isu tak sedap program BSPS di Kabupaten Sumenep belum ada komentar karena ketika di hubungin oleh wartawan salam News. HP nya tidak aktif. (Red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru