Ainur Rahman Dorong Komisi 3 DPRD Sumenep Aktif Respons Isu Dugaan Bancakan BSPS 2024

- Pewarta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id –  Ainur Rahman berharap Komisi 3 DPRD Sumenep responsif adanya isu dugaan bancakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap Komisi 3 DPRD Sumenep yang menjadi mitra OPD yang mengurus program BSPS bisa bersikap aktif dengan cara meminta daftar penerima ke OPD dan ikut monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program BSPS yang ada di Kabupaten Sumenep,” ucap Ainur Rahman dalam rilis yang diterima media, Sabtu pagi, 11 Januari 2025.

Menurut Ainur, peran aktif Komisi 3 DPRD Sumenep sangat penting untuk menjawab tudingan miring terhadap pelaksanaan program BSPS. “Nanti kan bisa terjawab isu bancakan pelaksanaan program BSPS jika para dewan ikut monitoring ke lokasi penerima,” kata Ainur menambahkan.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Nia Kurnia Fauzi Anggota DPRD Sumenep Raih Legislatif Jatim Awards 2025, Harumkan Nama Sumenep

Ainur mengaku mendengar sejumlah curhatan para penerima manfaat program BSPS. Kata Ainur para penerima manfaat banyak yang menjadi korban karena terlilit utang setelah dirinya mendapat bantuan BSPS.

“Kami menerima pengaduan di salah satu desa Kecamatan Gapura. Penerima sekarang ditagih utang ongkos tukang. Ini kan pasti ada apa apa kok bisa penerima ditagih ongkos tukang,” lanjut Ainur memberi keterangan.

Ainur juga mengakui kalau dirinya memiliki sejumlah bukti bukti ketidakbecusan pelaksanaan BSPS di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, berharap penyidik Pidkor Sumenep ikut menyelidik untuk membuktikan tudingan bancakan BSPS di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  PPS Larangan Barma Imbau Partarlih Jaga Etika saat Bertugas

“Penyidik hanya butuh datang ke lokasi penerima BSPS, sesuai SK yang diterbitkan,” ucapnya.

Dari situ, lanjutnya, penyidik bisa menyimpulkan. Apakah tudingan bancakan itu memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke tahapan lanjutan, yaitu penyidikan.

Kata Ainur, dalam hukum, alat bukti ada dua. Bukti fisik dan bukti keterangan.

“Untuk memenuhi unsur dua alat bukti kan mudah. Tinggal lihat fisik BSPS dan pengakuan dari penerima,” kata Ainur menambahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep M Muhri saat dimintai komentarnya soal isu tak sedap program BSPS di Kabupaten Sumenep belum ada komentar karena ketika di hubungin oleh wartawan salam News. HP nya tidak aktif. (Red)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB