Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Aksi Solidaritas Cipayung Plus Sumenep: Hentikan Kekerasan Aparat, Tegakkan Keadilan HAM!

- Pewarta

Senin, 1 September 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Aliansi Cipayung Plus Sumenep gelar aksi solidaritas, desak Polri bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM yang sebabkan korban jiwa. Mereka menyatakan, jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan digelar dengan jumlah massa yang lebih besar dan luas.

Dalam pernyataan resmi, aliansi mengecam tindakan aparat yang terekam bertindak brutal, melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002. Tugas Polri, tegas mereka, harusnya melindungi dan melayani masyarakat, bukan justru menjadi pelaku tindakan represif terhadap warga.

Aliansi menyebut sejumlah korban jiwa akibat tindakan represif aparat, termasuk Affan Kurniawan, Sarina Wati, dan Muhammad Akbar Basri. Nama-nama lain seperti Saiful Akbar, Rheza Sendy Pratama, Sumari, dan Rusmadiansyah juga tercatat dalam daftar korban versi aliansi.

Ucapan KPU-HPN 2025

Polri diminta bertanggung jawab secara hukum dan moral, serta memastikan proses hukum berjalan transparan demi keadilan publik. Cipayung Plus juga mendesak adanya jaminan hidup layak bagi keluarga korban yang ditinggalkan sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Jatim dan TPID, Pasar Murah EPIK Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

Menurut aliansi, Kapolri harus ambil sikap tegas, bahkan pertimbangkan mundur demi kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Tuntutan juga ditujukan kepada Polres Sumenep agar serius dalam mendukung reformasi struktural institusi kepolisian secara menyeluruh.

Aliansi menekankan pentingnya pembenahan institusi Polri agar kembali kepada fungsi dasarnya sesuai amanat konstitusi dan demokrasi. Mereka menyatakan bahwa kebebasan berekspresi dilindungi Pasal 28E UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 secara sah dan konstitusional.

Tindakan represif terhadap massa aksi dianggap sebagai bentuk pelemahan demokrasi dan kemunduran nilai-nilai negara hukum Indonesia. Aliansi mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap aktivis maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi dalam ruang publik.

Menurut mereka, kekuasaan tanpa kontrol rakyat rawan disalahgunakan, Polri wajib jaga keamanan demonstrasi tanpa kekerasan berlebihan. Mereka mendesak agar seluruh demonstran yang ditangkap pada 25, 28, dan 29 Agustus segera dibebaskan tanpa syarat dan intervensi.

Penangkapan tersebut dinilai melanggar hak berpendapat serta mencoreng proses demokrasi yang seharusnya dijaga oleh aparat negara. Koordinator aksi, Khoirus Sholeh, menegaskan perjuangan belum selesai dan aliansi akan terus bergerak menuntut keadilan bagi korban.

Baca Juga :  HPN 2023, LaNyalla: Pers harus Netral jelang Tahun Politik

Ia mengatakan, jika tuntutan diabaikan, pihaknya siap menggelar aksi jilid II dengan massa yang lebih besar dan lebih terorganisir. Karim, perwakilan lainnya, menyatakan bahwa Cipayung Plus akan terus mengawal isu HAM, termasuk hak hidup dan bebas berpendapat.

Mereka juga mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang melindungi hak asasi manusia secara komprehensif dan menyeluruh. Tindakan represif aparat dianggap ganggu perlindungan hak dasar warga, sebabkan banyak aspirasi publik gagal tersampaikan secara bebas.

Aksi solidaritas ditutup dengan seruan agar Polri melakukan reformasi internal demi kembalikan citra sebagai pelindung masyarakat. Cipayung Plus menyatakan, hanya reformasi sungguh-sungguh yang bisa kembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian nasional.

Mereka menilai, ketidakseriusan pembenahan Polri merupakan bentuk pelemahan demokrasi yang berbahaya bagi masa depan bangsa Indonesia.(*/Red)

Berita Terkait

Sumenep Ukir Prestasi di Pantai Kenjeran: Tim Putri Juara, Putra Raih Runner-up Piala Wali Kota Surabaya
Dihadiri Kadisdik Sumenep, Pelepasan Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia
Sumenep Bersiap Jadi Penopang Industri Kelapa Jatim,110.00 Bibit Bersertifikat Disediakan Untuk Dukung Hilirisasi
Gema Takbir Iduladha 1447 H di Pendopo Agung, Bupati Fauzi Doakan Jemaah Haji dan Kemajuan Sumenep
Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri
Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:30 WIB

Sumenep Ukir Prestasi di Pantai Kenjeran: Tim Putri Juara, Putra Raih Runner-up Piala Wali Kota Surabaya

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:07 WIB

Dihadiri Kadisdik Sumenep, Pelepasan Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:18 WIB

Sumenep Bersiap Jadi Penopang Industri Kelapa Jatim,110.00 Bibit Bersertifikat Disediakan Untuk Dukung Hilirisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Gema Takbir Iduladha 1447 H di Pendopo Agung, Bupati Fauzi Doakan Jemaah Haji dan Kemajuan Sumenep

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WIB

Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Senin, 18 Mei 2026 - 10:04 WIB

Angin Segar Pelestarian Tari Sintung: Camat Ambunten Beri Apresiasi Tinggi pada Generasi Muda

Berita Terbaru