Anggota Polisi Juga Terjaring Razia Tilang Elektronik

- Pewarta

Rabu, 15 Juni 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep, mengungkapkan bahwa ada anggota polisi disinyalir tak patuhi aturan berlalulintas. Utamanya anggota polisi yang berada di wilayah Polres Sumenep. 

Tidak hanya masyarakat sipil, ia menyebut jika anggota polisi banyak yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE. Selasa (14/6/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan ada berapa jumlah anggota polisi yang terjaring razia elektronik tersebut. 

Ia menyatakan, siapapun bisa terkena denda tilang elektronik jika tidak mematuhi aturan yang ada. 

“Jangankan masyarakat biasa, anggota polisi saja banyak yang terkena tilang elektronik juga,” kata Widi membeberkan pada awak media saat dihubungi melalui sambungan selularnya. 

Penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sebelumnya disebut-sebut banyak merugikan masyarakat utamanya di pedesaan. 

Namun Widi membantah, apabila sosialisasi tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ingin Tugu Keris Sumenep Menjadi Ikon Wisata Nasional

“Sosialisasi itu kita sudah lakukan ke tiap-tiap SMA. Itu sudah lama sosialisasinya, apalagi ke media sosial juga sudah,” akuinya. 

Widi menilai, mayoritas masyarakat Sumenep kurang peduli tentang program Polri untuk tertib berlalulintas berbasis elektronik. 

“Masyarakat kita itu terkadang cuek terkait aturan yang mau diterapkan polisi,” tegasnya. 

Sebelumnya, salah satu Advokat dan Praktisi Hukum, Angga Kurniawan beranggapan, apabila adanya tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar di Sumenep penerapannya kurang menggencarkan sosialisasi. 

“Penerapannya sangatlah prematur, karena kurang masifnya sosialisasi kepada masyarakat. Kalau kita lihat hanya melakukan sosialisasi melalui media sosial, adanya spanduk dan beberapa baleho di titik seputaran kota saja, tanpa menyentuh masyarakat di pedesaan dan warga kepulauan,” tutur Angga. 

Dia pun menerangkan soal Undang-undang (UU) tilang elektronik yang ini diatur pada UU Nomor 22 Tahun 2009. UU ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep Membuka Madura Culture Festival 2024

Melalui kegiatan gerak pindah kendaraan, orang atau barang di jalan. Kegiatan yang menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kemudian ditambah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012, tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas serta angkutan jalan. 

“Kapolri sudah sejak tahun 2021 memang ingin menegakkan adanya ETLE ini. Harusnya, Kasatlantas Polres Sumenep lebih masif dalam menggalakkan sosialisasi tentang tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar ini, karena kesadaran hukum itu paling penting,” kata Angga menerangkan. 

Dirinya sempat heran, bagaimana cara masyarakat akan menegakkan hukum dan patuh terhadap hukum, jika kesadaran hukumnya tidak ada. 

“Mau berapapun Polres Sumenep menerapkan aturan, yang ada malah masyarakat dibuat menderita oleh aturan itu sendiri,” ujar Angga.(Jhon)

Berita Terkait

Jurnalis Sumenep Keberatan Atas Pernyataan KEI yang Tuduh Media Provokator
Bupati Sumenep Dorong Tradisi Jamasan Keris Mendunia: Warisan Budaya Lokal Menuju Pengakuan Internasional
Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan
Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025
Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:58 WIB

Jurnalis Sumenep Keberatan Atas Pernyataan KEI yang Tuduh Media Provokator

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:08 WIB

Bupati Sumenep Dorong Tradisi Jamasan Keris Mendunia: Warisan Budaya Lokal Menuju Pengakuan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:34 WIB

Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:20 WIB

Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Berita Terbaru