APBD Sumenep 2026 Disahkan, Pemerintah Daerah Komit Perkuat Efektivitas Belanja dan Pembangunan

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep (DPRD Kabupaten Sumenep) menggelar rapat paripurna, Selasa (21/10/2025), dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep dan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumenep (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH Imam Hasyim menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2026 tepat waktu.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wabup Imam Hasyim dalam sambutannya. “Saran dan masukan yang disampaikan menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD, serta menjadi acuan untuk tahun anggaran berikutnya,” lanjutnya.

Wabup juga menegaskan bahwa penganggaran Dana Khusus akan disesuaikan hasil koordinasi masing-masing OPD bersama kementerian teknis terkait, agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam laporan yang dibacakan, dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp62,4 miliar — dari semula Rp2,033 triliun menjadi Rp2,095 triliun.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pabian Giat Melaksanakan Percepatan Vaksinasi Dan Membangun Herd Immunity

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp62,4 miliar — dari Rp2,217 triliun menjadi Rp2,280 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp184,2 miliar. Namun defisit tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan mencapai Rp187,4 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,2 miliar. Selisihnya, sebesar Rp184,2 miliar, digunakan untuk menutup defisit belanja daerah. “Defisit anggaran sebesar Rp184,2 miliar dapat tertutupi dari surplus pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, sehingga APBD 2026 tetap dalam posisi berimbang,” jelas Wabup Imam Hasyim.

Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kabupaten Sumenep sebagai tahap akhir sebelum diajukan untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah persetujuan bersama ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sumenep dalam proses penganggaran daerah untuk tahun mendatang.

Pembahasan yang tepat waktu ini juga menjadi indikasi bahwa DPRD Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kabupaten siap menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan aspirasi masyarakat. Kenaikan pendapatan dan belanja tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan menyikapi kebutuhan pembangunan yang makin kompleks.

Baca Juga :  Banten Siap Mendunia: Stadion Bertaraf Nasional Dipuji Erick Thohir

Adanya defisit anggaran yang berhasil ditutup dengan pembiayaan menunjukkan bahwa meskipun terjadi peningkatan belanja, keseimbangan fiskal tetap diperhatikan dalam penyusunan APBD. Penggunaan Dana Khusus yang disesuaikan dengan koordinasi kementerian teknis diharapkan dapat memperkuat arah belanja yang tepat sasaran dan efisien untuk pembangunan daerah.

Keterlibatan seluruh Kepala OPD dalam rapat menyiratkan bahwa semua perangkat daerah memiliki andil dalam penyusunan, pembahasan, dan pelaksanaan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Hadirnya Forkopimda dan Sekretaris Daerah juga mempertegas bahwa kebijakan anggaran bukan hanya domain legislatif dan eksekutif, tetapi merupakan proses kolektif yang melibatkan pemerintah dan lembaga pengawas.

Penandatanganan naskah persetujuan bersama ini akan menjadi dasar formal sebelum Raperda APBD 2026 diangkat menjadi Peraturan Daerah setelah evaluasi gubernur.

Tahap evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi bagian dari mekanisme nasional yang memastikan bahwa setiap APBD sesuai dengan koridor hukum dan kebijakan fiskal daerah.(*)

Berita Terkait

Semarak Hari Santri dan Dies Natalis STAIM ke-17, PP Al Usymuni Gelar Jalan Sehat Penuh Kebersamaan
Semangat Ekonomi Digital Menggema di Sumenep lewat Viral Sumenep Cinta dan Paham Rupiah
Inovasi Ramah Anak, Puskesmas Pamolokan Sabet Penghargaan Tertinggi Anugerah Inovasi Daerah
Bapenda Sumenep Dorong Ekonomi Digital, Seminar CPT Jadi Wadah Literasi Transaksi Aman
PWRI Sumenep Ulurkan Donasi bagi Korban Gempa Pulau Sapudi
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Transformasi Digital Lewat Bazar UMKM dan Pasar Murah
Momentum Hari Santri, BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Nilai Religius dalam Dunia Profesional
Hari Santri Nasional ke-6 di Ponpes Al-Usymuni Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Semarak Hari Santri dan Dies Natalis STAIM ke-17, PP Al Usymuni Gelar Jalan Sehat Penuh Kebersamaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Semangat Ekonomi Digital Menggema di Sumenep lewat Viral Sumenep Cinta dan Paham Rupiah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Inovasi Ramah Anak, Puskesmas Pamolokan Sabet Penghargaan Tertinggi Anugerah Inovasi Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Bapenda Sumenep Dorong Ekonomi Digital, Seminar CPT Jadi Wadah Literasi Transaksi Aman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Transformasi Digital Lewat Bazar UMKM dan Pasar Murah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Momentum Hari Santri, BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Nilai Religius dalam Dunia Profesional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Hari Santri Nasional ke-6 di Ponpes Al-Usymuni Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Ketua Kwarran Rubaru Resmikan Perkemahan Penggalang di Bumi Perkemahan SMPN 1 Rubaru

Berita Terbaru