![]() |
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep |
Sumenep, SalamNews.Id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja Madura menggelar aksi demonstrasi tolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenp, Madura, Jawa Timur. Juma’at (08/07/2022).

Sejumlah mahasiswa membentangkan poster yang berisi tulisan “Kawal tuntas RKUHP,” “Cabut dan hapus RKUHP,” “Tolak RKUHP rasa kolonial.”
Dalam aksi tersebut, mereka menilai kurangnya keterbukaan informasi terhadap publik, sehingga dalam perumusan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pemerintah tidak transparan.
“Draft RKUHP yang terbaru dan asli tidak pernah diperlihatkan ke publik, ini menjadi bukti bahwa pemerintah membuat perumusan kebijakan hanya untuk kepentingannya sendiri,” kata Khalid Dalili, Korlap Aksi dalam orasinya.
Ia menambahkan, “kami dan masyarakat sangat mengharapkan penyelenggaraan serta perumusan undang-undang lebih transparan dan terbuka,” tambahnya.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH. menemui mahasiswa didepan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, ia berjanji akan mengawal dan menyampaikan ke DPR RI.
“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa nanti kita akan perjuangkan untuk disampaikan ke DPR RI, karena pembahasan RKUHP ini dibahas oleh DPR RI dan pemerintah pusat,” tutur Ketua DPRD Sumenep saat menemui mahasiswa di depan Kantor DPR.
Ia menyampaikan tuntutan terkait RKUHP secara bersama-bersama dengan seluruh mahasiswa.
“Kami menuntut dan meminta kepada DPR RI untuk segera merevisi RKUHP yang didalamya banyak menuai kontroversi, dan dilakukan keterbukaan informasi terhadap masyarakat terkait RKUHP ini,” tegas Abdul Hamid saat menyampaikan tuntutan bersama mahasiswa.
Sejumlah Tuntutan diantaranya :
1. Mendesak DPR RI untuk segera membuka draf RKUHP yang terbaru dan asli ke ranah publik.
2. Menolak pasal-pasal kontorversial pada draf RKUHP.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengirimkan surat pertimbangan kepada DPR RI mengenai RKUHP.
(Jhon)