Beredar Berita Sepihak Seret Nama Dandim, DPC PWRI Sumenep Angkat Bicara

- Pewarta

Kamis, 24 November 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, SalamNews.Id – Beberapa hari lalu ramai sebuah berita yang mencaplok nama Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi. Donny Pramudya Mahardi.
Berita tak berdasar yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik tersebut terbit website suaraanakkolong[dot]com.
Menyikapi pemberitaan ngawur tersebut Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sumenep, Moh. Rudi Hartono mengecam konten suaraanakkolong[dot]com yang menyeret nama Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi. Donny Pramudya Mahardi.
Rudi menilai konten dengan judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” yang ditayangkan oleh website Suara Anak Kolong pada Minggu, 20 November 2022 itu merugikan profesi wartawan.
“Konten tersebut tidak layak disebut berita, itu konten sampah yang bisa berakibat merugikan profesi wartawan,” kata pria yang akrab disapa Rudi itu, Rabu, 23 November 2022 dilansir dari nolesa.com.
Dia mengemukakan sejumlah alasan mengapa konten website Suara Anak Kolong dengan judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” tidak layak disebut berita, bahkan merugikan profesi wartawan.
Pertama, jika konten tersebut adalah berita seharusnya sesuai dengan kaidah jurnalistik, yakni cover bothside atau berimbang. Namun, faktanya berita tersebut sepihak.
“Para pihak terkait di dalam pemberitaan tersebut, dalam hal ini Veros, Dandim Sumenep, dan Fauzi tidak dikonfirmasi oleh penulis berita. Padahal dalam konteks berita itu, seharusnya penulis berita melakukan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar Rudi dikutip nolesa.com
Kedua, website Suara Anak Kolong tidak jelas statusnya sebagai media massa. Sebab, website tersebut mencantumkan menu Tentang Kami, namun laman itu kosong.
Padahal, laman tersebut seharusnya menjadi menu yang sangat penting untuk menjelaskan status Suara Anak Kolong sebagai sebuah media massa atau bukan.
“Termasuk tidak terdapat boks redaksi yang seharusnya menjelaskan susunan redaksi hingga perusahaan Suara Anak Kolong sebagai media massa,” kata Rudi.
Bahkan, beberapa menu lain seperti Pedoman Media Siber, Ketentuan Layanan, Karir dan Beriklan dalam website tersebut juga kosong. Sehingga statusnya sebagai media massa patut dipertanyakan.
“Website atau media-media tidak jelas begini bisa merugikan profesi kita sebagai wartawan, karena isinya sepihak,” cetus Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep itu.
Sementara jika pihak Suara Anak Kolong bersikukuh websitenya sebagai media massa, di mana tidak dicantumkannya berbagai hal pada poin 2 merupakan sebuah kealpaan saja, Rudi tetap menyebut itu sangat aneh.
“Kan aneh jika alasannya misalnya lupa, karena website Suara Anak Kolong sudah dibuat sejak tahun 2020,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran tim IT DPC PWRI Sumenep, domain suaraanakkolong[dot]com didaftarkan pada 07 November 2020.
Dari informasi kontak registrasi diketahui pendaftar domain tersebut bernama Anak Kolong dengan organisasi/perusahaan Anak Kolong, dan mencamtumkan Kota Pontianak, Kalimantan Barat sebagai alamatnya.
“Website Suara Anak Kolong dibangun dengan platform framework berbasis Codeigniter,” kata Rafiqi, tim IT DPC PWRI Sumenep. (**)
Sumber: nolesa.com
Baca Juga :  Pemuda Kreatif Asal Mandala Rintis Usaha President Sticker dan President Cafe Kuliner Cita Rasa Tradisional

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB