Sumenep, Salam News, Id — Fenomena black campaign atau kampanye hitam yang sering terjadi dalam dunia politik saat ini semakin meresahkan. Nurul Aini, Dosen Fakultas Ekonomi Syari’ah di Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) Tarate, menyebutkan bahwa praktik ini merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap demokrasi. Black campaign, yang bertujuan untuk merusak citra lawan politik dengan cara yang tidak etis, dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum. Sumenep, (13/12/ 2024)
Perusakan Citra Melalui Black Campaign
Menurut Nurul Aini, black campaign bukan hanya sekedar strategi untuk memenangkan pemilu, tetapi sudah menjadi tindakan kriminal yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi. “Black campaign sering kali berupa penyebaran fitnah, hoaks, atau informasi yang diputarbalikkan untuk menurunkan elektabilitas lawan politik,” ujarnya dalam wawancara. Dalam konteks ini, penyebaran informasi yang salah atau manipulatif dapat mengubah opini publik secara drastis, dan ini sangat berbahaya untuk kesehatan demokrasi.

Tantangan Demokrasi dalam Era Digital
Di era digital saat ini, black campaign semakin sulit dikendalikan. Dengan adanya media sosial, penyebaran informasi yang salah atau berlebihan bisa dilakukan dalam hitungan detik. Nurul Aini menambahkan, “Media sosial menjadi sarana yang sangat efektif bagi pelaku black campaign. Tanpa filter yang jelas, banyak orang yang menerima informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.”
Kehadiran berbagai platform digital membuat penyebaran informasi semakin tak terbendung, bahkan banyak hoaks yang menyebar luas dan sulit untuk dibendung. “Hal ini menjadi tantangan bagi demokrasi kita, karena masyarakat yang tidak tahu fakta yang sebenarnya justru yang banyak terpengaruh,” lanjutnya.
Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Menanggulangi
Sebagai bagian dari akademisi, Nurul Aini mengimbau agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus black campaign. Menurutnya, perlu ada regulasi yang mengatur secara ketat soal penyebaran informasi di media sosial, serta sanksi yang jelas bagi pihak-pihak yang melakukan kampanye hitam. “Penyebaran informasi yang tidak benar harus diproses secara hukum. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dari kebohongan yang merugikan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebagai pengguna aktif, mereka perlu menjadi konsumen informasi yang cerdas, yakni dengan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Nurul Aini mengingatkan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tetap berada dalam jalur yang benar dan tidak terjerumus ke dalam manipulasi.
Pendidikan Politik yang Kritis
Nurul Aini juga menekankan pentingnya pendidikan politik yang kritis di kalangan masyarakat. Ia berpendapat bahwa agar masyarakat dapat terhindar dari pengaruh black campaign, mereka harus diajarkan untuk berpikir kritis dan analitis terhadap setiap informasi yang diterima. “Pendidikan politik yang baik akan membuat masyarakat lebih bijak dalam memilih pemimpin dan lebih sadar akan bahayanya kampanye hitam yang hanya akan merusak tatanan demokrasi,” ujar Nurul.
Menurutnya, salah satu solusi untuk mengurangi dampak buruk dari black campaign adalah dengan meningkatkan literasi media. Dengan literasi yang baik, masyarakat akan lebih mampu menyaring informasi dan tidak terjebak dalam propaganda yang merusak. Ia juga menambahkan bahwa peran kampus sangat penting dalam mengedukasi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang dapat melawan praktik-praktik buruk dalam dunia politik.
Kesimpulan
Nurul Aini menegaskan bahwa black campaign merupakan sebuah kejahatan terhadap demokrasi. Praktik ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan merusak integritas politik. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dari pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan harus digalakkan agar demokrasi tetap berjalan sehat. Dalam menghadapi fenomena ini, edukasi dan literasi politik menjadi kunci penting untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia ke depan. (red)