Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik pimpinan dan pengurus Dekopinda masa bakti 2026-2030 resmi. Pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 12 Februari 2026, disaksikan jajaran pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan koperasi harus berbenah memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan hingga saat ini. Menurutnya, kepemimpinan baru wajib menghadirkan kemajuan nyata dan meninggalkan fondasi kuat bagi generasi selanjutnya.
Ia menekankan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan koperasi menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat. Koperasi tidak boleh berjalan tanpa arah, tanpa pengawasan, dan tanpa standar tata kelola jelas.

Bupati menyebut hidup dan matinya koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah secara penuh. Karena itu, pengawasan terstruktur melalui dinas terkait harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan terdapat sekitar 1.594 koperasi aktif ditambah 334 KDMP tersebar di Sumenep. Jumlah besar tersebut mustahil diawasi manual tanpa dukungan sistem terintegrasi berbasis teknologi digital.
Bupati mendorong seluruh koperasi menggunakan aplikasi keuangan yang sama dan terstandarisasi resmi. Standarisasi laporan keuangan akan memudahkan perbandingan kinerja antar koperasi secara objektif dan transparan.
Selain itu, sistem seragam mampu meminimalisir manipulasi pencatatan serta potensi penyimpangan keuangan. Ia mengingatkan jangan ada laporan palsu yang merugikan anggota maupun pemerintah daerah.
Jika koperasi bermasalah, harus ditangani sesuai diagnosis dengan langkah pembinaan tepat. Monitoring keuangan perlu dilakukan real-time melalui dashboard pengawasan pemerintah daerah.
Dengan sistem digital, pemerintah dapat melihat koperasi sehat maupun membutuhkan pendampingan intensif. Perputaran dana dapat dipantau harian bahkan setiap menit melalui sistem terhubung.
Deteksi dini gagal bayar, kredit macet, atau penyalahgunaan dana harus dilakukan cepat. Menurut Bupati, krisis bisa dicegah apabila pengawasan berjalan sebelum masalah membesar.
Ia menegaskan kegagalan koperasi berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat luas. Jika kepercayaan hilang, itu bukan hanya kesalahan pengurus tetapi kegagalan pengawasan pemerintah.
Karena itu, tata kelola transparan wajib diterapkan demi menjaga reputasi koperasi. Sistem digital memungkinkan audit lebih cepat, aman, dan tetap menjaga kerahasiaan data.
Setiap koperasi tidak bisa mengakses laporan koperasi lain secara sembarangan. Hanya pemerintah memiliki akses penuh untuk kepentingan pengawasan menyeluruh.
Namun anggota tetap memperoleh transparansi proporsional demi meningkatkan rasa percaya. Standarisasi juga memudahkan pelatihan karena format dan sistemnya seragam.
Pembinaan dapat dilakukan lebih efektif dengan materi sesuai kebutuhan lapangan. Bupati menginginkan pengurus koperasi profesional, cerdas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ia berharap Sumenep menjadi role model pengelolaan koperasi tingkat regional maupun nasional. Data valid menjadi dasar kebijakan agar dinas tidak salah mengambil keputusan.
Bupati menyoroti praktik RAT yang terlambat hingga lima tahun sekali. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi di era digital saat ini.
Ia mencontohkan perusahaan besar memantau operasional hanya melalui perangkat ponsel. Tambang dan stok barang saja bisa diawasi jarak jauh secara real-time.
Karena itu, koperasi pun harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Ia menegaskan tidak ada alasan tertinggal jika ada kemauan berubah.
Pengurus senior akan didampingi agar mampu menyesuaikan diri teknologi baru. Jika diperlukan regenerasi, kader muda akan dipersiapkan memperkuat kepengurusan.
Bahkan pengurus perempuan kini banyak yang melek teknologi digital. Semua langkah tersebut demi mewujudkan koperasi sehat dan ekonomi daerah kuat.
Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama keberlangsungan koperasi jangka panjang. Bupati kembali mengingatkan koperasi harus hidup dan berkelanjutan selamanya.
Tanggung jawab itu melekat pada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan ribuan koperasi aktif, pengawasan manual tidak lagi relevan.
Sistem terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kesehatan koperasi. Pengawasan tidak boleh sekadar mengandalkan laporan tertulis tanpa verifikasi.
Kontrol harus terukur, transparan, dan berbasis data akurat. Bupati menutup sambutan dengan ajakan bersama membangun koperasi modern. Ia optimistis koperasi Sumenep mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi daerah.(Red)











