SK Bupati Turun, Pilkades Sumenep Akan Dilaksanakan Serentak

- Pewarta

Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News. Id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya mulai ada titik terang, setelah sebelumnya sempat ditunda gegara Covid-19. Diketahui Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep ditetapkan 25 Nopember 2021 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari “H” pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep tahun 2021. 

“SK Bupati Sumenep sudah ada. Jadi, secara resmi Pilkades serentak maupun Pilkades Antar Waktu sudah bisa dilanjutkan. Untuk pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada Kamis 25 Nopember 2021 bulan depan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Selasa (26/10/2021). 

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Seleksi Kerapan Sapi Untuk Dapat Tiket, Merebut Kejuaraan Piala Presiden

Ia mengatakan, meskipun saat ini Kabupaten Sumenep masih di masa pendemi Covid-19 yang masuk di level 3, namun bisa melaksanakan Pilkades asal tidak dalam level 4. 

Baca Juga :  Kemenag Sumenep Melepas Lomba Gerak Jalan Tingkat Lembaga di Bawah Naungan Kemenag

“Kami sudah dapat izin khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang penting pelaksanaan Pilkades nanti mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) tidak ada persyaratan lain,” tuturnya. 

ia  mengimbau, kepada semua pihak agar berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak, baik kepada pemilih maupun calon. 

“Mari kita saling bekerja sama dan ikut menyukseskan Pilkades serentak ini. Silahkan suarakan sesuai hati nurani anda pada pemungutan suara nanti,”tambahnya.(Jhon)

Berita Terkait

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep
Stand Desa Wisata Pragaan Siap Sukseskan Madura Culture Fest 2026
Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan
Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Stand Desa Wisata Pragaan Siap Sukseskan Madura Culture Fest 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Berita Terbaru