Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Bupati Achmad Fauzi menggunakan empat mobil dinas.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 12 April 2025, Suharjono menjelaskan bahwa Bupati hanya memakai dua mobil dinas resmi.

“Selama dua periode menjabat, Bupati Achmad Fauzi hanya menggunakan dua unit mobil dinas, dan semuanya bermerek Hyundai,” ujarnya.
Kendaraan dinas tersebut adalah Hyundai IONIQ Signature AT tahun 2021 dan Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021.
Hyundai IONIQ berwarna hitam dengan nomor polisi M 1541 VP, digunakan sejak awal masa jabatan periode pertama.
Sedangkan Hyundai Santa Fe bernomor polisi M 1 TP digunakan sebagai kendaraan dinas utama Bupati untuk kegiatan resmi.
Suharjono menegaskan bahwa kedua mobil tersebut merupakan hasil pengadaan resmi selama kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi.
Mobil lain yang disebut-sebut seperti Mercy dan Pajero bukanlah bagian dari pengadaan selama masa jabatannya.
“Kami luruskan, Mercy dan Pajero adalah peninggalan dari kepemimpinan Bupati sebelumnya, bukan dari periode saat ini,” tegasnya.
Mobil Pajero kini digunakan sebagai kendaraan dinas Wakil Bupati, sementara Mercy hanya dipakai saat penyambutan tamu kehormatan.
Tamu kehormatan tersebut biasanya pejabat pusat atau dari luar daerah yang melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Sumenep.
Menurut Suharjono, pada masa jabatan kedua, Bupati tidak menambah kendaraan dinas baru dan memilih memakai yang tersedia.
Keputusan itu disebut sebagai bentuk penghematan anggaran, demi kepentingan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Pak Bupati menilai mobil dinas bukan kebutuhan mendesak selama kendaraan lama masih layak pakai,” ujar Suharjono menambahkan.
Ia juga menekankan bahwa Bupati lebih memprioritaskan pembangunan dan reformasi birokrasi dibandingkan fasilitas pribadi.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, transparan, dan berdampak positif ke masyarakat.
“Yang penting itu bagaimana pemerintah hadir nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Suharjono menjelaskan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap klarifikasi ini bisa meredam kesalahpahaman yang muncul akibat informasi yang tidak benar.
Pemberitaan yang tidak akurat bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan daerah yang sedang dibangun.
Dengan fakta yang sudah dijelaskan, maka tuduhan penggunaan empat mobil dinas oleh Bupati dinyatakan tidak berdasar.
Pemkab Sumenep mengajak semua pihak untuk bijak menerima informasi dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya.
Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi komitmen utama dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab.
Klarifikasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik luas.
Pemkab juga membuka ruang dialog jika ada informasi lain yang perlu diluruskan demi terciptanya komunikasi yang sehat.
Dengan sikap terbuka dan transparan, Pemkab Sumenep bertekad mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pro-rakyat.(*)